Polisi Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024 - 17:27 WIB

50624 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Satreskrim Polresta Banda Aceh bakal segera menetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan wanita paruh baya di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar yakni Evi (55).

Terlebih, saat ini polisi juga telah menerima hasil autopsi terhadap jenazah korban serta ikut mengantongi identitas terduga pelaku.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini ya, mungkin sehabis pemilu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (13/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi masih melakukan proses lanjut terhadap kasus itu. Dari petunjuk dan fakta yang ada memang aksi itu diduga dilakukan oleh orang yang dimaksud.

“Nanti akan kita buat konferensi pers ya, perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan,” ucap Fadillah.

Seperti diketahui, warga Sabang itu ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya dengan luka berat di bagian kepala.

Awalnya, korban diduga dirampok oleh orang tak dikenal. Namun dari hasil penyelidikan tak ditemukan adanya tanda-tanda perampokan yang terjadi.

“Semua pintu pagar, pintu rumah, jendela dan lainnya dalam keadaan baik, tidak ada tanda-tanda perampokan,” ucap Fadillah beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Jemaah Haji Dihimbau Pahami Ketentuan Barang Bawaan dan Barang Kiriman
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh
Desak Pemerintah Aceh Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat
Yahdi Hasan Ramud Apresiasi Polres Aceh Tenggara, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba
Polda Aceh dan Kanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi Melalui Latihan Menembak Bersama
Polemik JKA, Jangan Masyarakat yang Dikorbankan, Efisiensi Harus Menyasar Birokrasi, Mualem Jangan Mau Disetir!
Mantan Pandam IM : JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan
Prodi MKM FK USK Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB