Polisi Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024 - 17:27 WIB

50561 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Satreskrim Polresta Banda Aceh bakal segera menetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan wanita paruh baya di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar yakni Evi (55).

Terlebih, saat ini polisi juga telah menerima hasil autopsi terhadap jenazah korban serta ikut mengantongi identitas terduga pelaku.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini ya, mungkin sehabis pemilu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (13/2/2024).

Polisi masih melakukan proses lanjut terhadap kasus itu. Dari petunjuk dan fakta yang ada memang aksi itu diduga dilakukan oleh orang yang dimaksud.

“Nanti akan kita buat konferensi pers ya, perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan,” ucap Fadillah.

Seperti diketahui, warga Sabang itu ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya dengan luka berat di bagian kepala.

Awalnya, korban diduga dirampok oleh orang tak dikenal. Namun dari hasil penyelidikan tak ditemukan adanya tanda-tanda perampokan yang terjadi.

“Semua pintu pagar, pintu rumah, jendela dan lainnya dalam keadaan baik, tidak ada tanda-tanda perampokan,” ucap Fadillah beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Aceh Kecam Pengalihan Empat Pulau ke Sumut: “Mendagri Jangan Adu Domba, Aceh Punya Bukti Kuat!”
Lindungi Anak dari Eksploitasi, Seruan SWI Aceh di Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Ruang Media Center DPRA Terbakar, Korsleting AC Diduga Jadi Pemicu
Kebakaran di Dekat RS Pendidikan USK Banda Aceh Picu Kepanikan Warga, Diduga Berasal dari POM Mini
Kapolda Aceh Desak Penegakan Hukum Maksimal terhadap Narkoba: Dorong Vonis Mati dan Pemutusan Aliran Dana untuk Efek Jera Nyata
Kapolda Aceh Tegaskan Penerapan TPPU untuk Pengedar Narkoba, 773 Kg Barang Bukti Dimusnahkan
Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Selama Dua Tahun
Ketum PPA Prof Adjunct Dr. Marniati: Empat Pulau Itu Milik Aceh, Pemerintah Harus Bertindak Tegas!