Banda Aceh — Kepolisian Daerah Aceh akan menggelar Kejuaraan Bulutangkis Kapolda Aceh Cup 2025 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Turnamen yang bersifat terbuka ini akan berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) KONI Aceh, Banda Aceh, pada 24 hingga 27 Juli 2025.
Sejumlah kategori akan dipertandingkan dalam ajang ini, antara lain Beregu Veteran, Ganda Veteran 98+, Ganda Dewasa Putra, Tunggal Taruna Putra, serta kategori Influencer yang dihadirkan secara khusus untuk memeriahkan suasana kompetisi.
Ketua Panitia Pelaksana Kapolda Cup 2025, Kombes Pol. Zulhir Destrian, menyatakan kejuaraan ini tidak hanya ditujukan bagi atlet profesional, tetapi juga terbuka untuk masyarakat luas yang memiliki minat dan kemampuan di bidang bulutangkis.
“Bagi para pebulutangkis andal di Tanah Rencong, silakan mendaftarkan diri. Kami menyiapkan total hadiah sebesar Rp60 juta, ditambah ratusan doorprize menarik,” ujar Zulhir dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
Kombes Zulhir yang juga menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh mengatakan, pihaknya ingin menjadikan turnamen ini sebagai ruang silaturahmi sekaligus sarana pembinaan olahraga di tengah masyarakat.
Pendaftaran kejuaraan ini dibuka selama sepekan, mulai 14 hingga 21 Juli 2025. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui barcode link yang telah disediakan oleh panitia. Alternatif lainnya, masyarakat dapat langsung menghubungi panitia melalui nomor kontak resmi: Reza di 0853-6005-3781 dan Hendra di 0822-2400-0382.
“Turnamen ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang lebih inklusif, tidak hanya berfokus pada kegiatan seremonial, tetapi juga membangun kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat melalui olahraga,” kata Zulhir.
Kapolda Cup 2025 diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan atlet lokal sekaligus memperkuat semangat sportivitas dan fair play di kalangan peserta. Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Polda Aceh untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang olahraga. (*)