Pernyataan Usman Lamreung terkait Relokasi Pasar Peunayong Dinilai Tidak Mendasar dan Salah Minum Obat

HW

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 06:40 WIB

505,429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

baranewsaceh.co, Banda Aceh – Pernyataan Usman Lamreeung yang menyatakan revitalisasi pasar Peunayong sebagai produk gagal dinilai sangat keliru dan tidak mendasar. Pasalnya sebagai seorang akademisi Usman Lamreung selama ini tidak melihat publik tetapi mencampur aduk segala hal sesuai kepentingannya saja, sehingga berkomentar suka-suka hati dan cenderung gagal paham.

” Pernyataan pengamat politik Usman Lamreung terkait revitalisasi pasar Peunayong itu salah besar. Revitalisasi (meningkatkan nilai asset) pemindahan pasar Peunayong ke Lamdingin ini justru sangat monumental dan sangat berhasil revitalisasinya,”ungkap salah satu pengamat ekonomi, Muchsin, Minggu 30 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa indikatornya bisa dilihat dari nilai harga tanah di kawasan Lamdingin mengalami peningkatan, pertumbuhan sentra ekonomi baru dan sebagainya.

“Kita tahu nilai tanah di Lamdingin saat ini jauh mengalami peningkatan, dulunya hanya Rp 500 ribu permeter, sekarang di atas Rp 2 juta per meter. Kemudian banyak bermunculan bangunan baru, baik ruko maupun perumahan dan giat perekonomian juga tambah bagus. Ini menunjukkan kehadiran Pasar Lamdingin berhasil mendongkrak perekonomian masyarakat Banda Aceh khususnya di daerah pinggiran kota,” ujarnya.

Sementara, lanjut Muchsin, Peunayong objek yang ditinggalkan juga saat ini mulai menjadi kota bersih dan tempat taman kota. “Tinggal lagi secara bertahap ke depannya dilanjutkan program pembenahannya sehingga semakin berkembang,”ujarnya.

Sementara itu, Iskandar salah seorang pengusaha di Banda Aceh mengatakan pemindahan pasar sudah seharusnya dilakukan karena pasar Peunayong sudah sangat padat, kotor dan macet. “Pemindahan itu juga untuk pengembangan kota dan pengembangan UMKM,” ucapnya.

Sebagai seorang akademisi, Usman Lamreung disarankan agar lebih objektif tidak sebatas bicara parsial karena kepentingan tertentu. “Jika hanya ingin mempertahankan wilayah peninggalan Belanda dengan dalih sejarah, maka ke depan semua tempat yang berkaitan dengan Belanda harus dijaga. Saat ini Indonesia sudah merdeka, kota Banda Aceh itu harus ditata sedemikian rupa untuk kepentingan rakyatnya bukan kepentingan kaki tangan Belanda. Makanya kita bisa lihat pernyataan Usman Lamreung itu seperti salah minum obat,” sebutnya.

Iskandar menyayangkan sosok Usman Lamreung yang berbicara tanpa dasar keilmuan. “Kita sayangkan keilmuan pak Usman Lamreung tentang penilaian tata kota khususya tentang pemindahan pasar Peunayong yang beranggapan penataan kota oleh Walikota tidak becus. Oleh kerena itu saya menyarankan kepada Usman Lamreung untuk bersering – sering berdiskusi dengan para sahabat agar ilmu yg diperoleh tepat guna untuk diri sendiri dan untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut Iskandar, penataan kota yang di lakukan oleh Walikota sudah sesuai dengan tuntutan masa ke masa “Realokasi pasar merupakan peningkatan pengembangan pembangunan kota dan dapat meningkatkan PAD serta pertumbuhan ekonomi baru yang dapat membuat pembangunan ekonomi yang lebih berkeadilan hingga ke pinggiran kota,”jelasnya.

Iskandar juga mengatakan, relokasi pasar ke Lamdingin saat ini terbukti membuka lapangan kerja dan tercipta efisiensi bagi masyarakat Karena berbelanja. “Di pasar terpadu Lamdingi itu ada pasar ikan, pasar daging/unggas, pasar sayur, psar buah , pasar rempah rempah , dan kelengkapan kebutuhan primer dan sekunder lainnya, sangat disayangkan pernyataan seorang doktor seperti Usman Lamreung memalukan citra akademisi lain di mata masyarakat, karena terkesan asal bunyi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Usman Lamreung di beberapa media mengatakan, pengalihan fungsi dari pasar Peunayong menjadi Kota Tua, pusat kuliner dan Taman Kota masih hanya sebatas impian dan harapan, Peunayong saat ini menjadi kota mati.

Revitalisasi Pekan Peunayong yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sepertinya menjadi produk gagal,” kata Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Dr Usman Lamreung, M. Si dalam keterangannya Sabtu (29/6/2024).

Bahkan Usman Lamreung mengaitkan Peunayong sebagai desain peninggalan Belanda yang harus dijaga dengan alasan bernilai sejarah.

Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025, Polres Gayo Lues Siap Amankan Idul Fitri 1446 H
Zuhari Alvinda Haris, Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Ushuluddin Dan Filsafat (DEMA FUF), Menolak Keras “Rancangan Pengesahan RUU TNI”
Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami
JP-BARSELA Sampaikan Duka yang Sangat Mendalam Atas Berpulangnya Abu Razak
ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak
PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA
Dewan Komisaris, DPS, Direksi, Karyawan/ti Bank Aceh  TURUT BERDUKA CITA Atas Berpulangnya Ke Rahmatullah H.Kamaruddin Abu Bakar
JP-BARSELA Turut Berduka Atas Meninggalnya Abu Razak Di Mekkah

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:16 WIB

Warga Seuneubok Bayu Antusias Ikuti Lomba Pidato, Azan, Hafalan Do’a Serta Ayat Pendek

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:40 WIB

Bahas Informasi Publik, Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:22 WIB

Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:22 WIB

Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering

Senin, 3 Maret 2025 - 17:45 WIB

Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:36 WIB

Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:32 WIB

Konfercab PCNU Aceh Timur Usai, Kepemimpinan Baru Siap Melanjutkan Perjuangan

Berita Terbaru

SABANG

Masyarakat dan Kawasan Bebas Sabang

Jumat, 21 Mar 2025 - 13:19 WIB