Pengamat Politik: Parpol Melanggar Etika Jika Tidak Memilih Calon yang Telah Mendaftar

HW

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:00 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

baranewsaceh.co | Banda Aceh – Saiful Mulki, seorang pengamat politik dan kebijakan publik, mengingatkan partai politik (parpol) agar tetap berpegang pada etika politik dalam proses pemilihan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Menurutnya, parpol seharusnya memilih calon yang sudah mendaftarkan diri dan menyampaikan visi serta misi mereka kepada parpol. “Jika parpol memilih dari kandidat yang tidak mendaftar, masyarakat bisa menilai bahwa ada permainan di balik layar, dan ini akan mengundang sanksi moral dari publik,” ujar Saiful. Rabu 14 Agustus 2024

Saiful menegaskan pentingnya integritas dalam proses seleksi calon kepala daerah. “Parpol harus memahami keinginan masyarakat. Jika mereka melanggar etika politik, parpol tersebut bisa kehilangan simpati rakyat,” tambahnya. Ia juga menyatakan bahwa pragmatisme yang selama ini dipertontonkan oleh parpol harus segera dihentikan, karena bertentangan dengan fungsi parpol sebagai sarana pendidikan politik.

Menurut Saiful, pilkada 2024 seharusnya menjadi momentum bagi parpol untuk membuktikan bahwa mereka masih menjadi instrumen demokrasi yang bisa dipercaya. “Partai politik harus berani mengambil langkah yang mungkin tidak populer, asalkan itu baik untuk masa depan bangsa dan negara,” katanya. Ia juga menyoroti bahwa parpol seharusnya tidak hanya mengejar kepentingan jangka pendek yang bisa merusak masyarakat dalam jangka panjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saiful mempertanyakan tujuan parpol mengumumkan secara terbuka bahwa mereka membuka peluang bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah. “Untuk apa mengiklankan di media massa jika pada akhirnya yang diusung adalah mereka yang tidak mendaftar secara resmi?” tanya Saiful.

Ia berharap agar parpol-parpol yang telah membuka diri dalam merekrut calon kepala daerah melalui pengumuman terbuka tidak memaksakan diri untuk merekrut calon di luar aturan yang mereka buat sendiri. “Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal etika politik,” tegas Saiful.

Sebagai alumni Universitas Medan, Saiful menyatakan bahwa para calon yang mendaftar dalam penjaringan calon kepala daerah, baik gubernur maupun wakil gubernur, adalah putra terbaik Aceh. “Tidak ada alasan bagi parpol untuk mengkhianati mereka,” ucapnya.

Saiful juga menggarisbawahi bahwa sudah saatnya parpol di Aceh menjadi laboratorium edukasi politik bagi masyarakat. “Parpol harus menjadi sarana perbaikan, bukan sekadar alat untuk kepentingan sesaat,” tegasnya.

Ia yakin bahwa pemimpin Aceh di masa depan akan lahir dari parpol yang berintegritas, bukan dari kalangan yang sarat akan kepentingan pribadi atau kelompok. “Rakyat Aceh membutuhkan pemimpin yang murni memperjuangkan kepentingan mereka,” katanya.

Di penutupnya, Saiful mengingatkan bahwa jika ada parpol yang tidak menghormati aturan dan etika politik dalam merekrut calon kepala daerah, rakyat sebaiknya memboikot parpol-parpol tersebut dalam Pilkada maupun pemilu mendatang. “Kita harus berhenti mendukung parpol yang berkhianat terhadap kepercayaan rakyat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional
Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat
KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak
Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru