Pengamat Politik: Parpol Melanggar Etika Jika Tidak Memilih Calon yang Telah Mendaftar

HW

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:00 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

baranewsaceh.co | Banda Aceh – Saiful Mulki, seorang pengamat politik dan kebijakan publik, mengingatkan partai politik (parpol) agar tetap berpegang pada etika politik dalam proses pemilihan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Menurutnya, parpol seharusnya memilih calon yang sudah mendaftarkan diri dan menyampaikan visi serta misi mereka kepada parpol. “Jika parpol memilih dari kandidat yang tidak mendaftar, masyarakat bisa menilai bahwa ada permainan di balik layar, dan ini akan mengundang sanksi moral dari publik,” ujar Saiful. Rabu 14 Agustus 2024

Saiful menegaskan pentingnya integritas dalam proses seleksi calon kepala daerah. “Parpol harus memahami keinginan masyarakat. Jika mereka melanggar etika politik, parpol tersebut bisa kehilangan simpati rakyat,” tambahnya. Ia juga menyatakan bahwa pragmatisme yang selama ini dipertontonkan oleh parpol harus segera dihentikan, karena bertentangan dengan fungsi parpol sebagai sarana pendidikan politik.

Menurut Saiful, pilkada 2024 seharusnya menjadi momentum bagi parpol untuk membuktikan bahwa mereka masih menjadi instrumen demokrasi yang bisa dipercaya. “Partai politik harus berani mengambil langkah yang mungkin tidak populer, asalkan itu baik untuk masa depan bangsa dan negara,” katanya. Ia juga menyoroti bahwa parpol seharusnya tidak hanya mengejar kepentingan jangka pendek yang bisa merusak masyarakat dalam jangka panjang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saiful mempertanyakan tujuan parpol mengumumkan secara terbuka bahwa mereka membuka peluang bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah. “Untuk apa mengiklankan di media massa jika pada akhirnya yang diusung adalah mereka yang tidak mendaftar secara resmi?” tanya Saiful.

Ia berharap agar parpol-parpol yang telah membuka diri dalam merekrut calon kepala daerah melalui pengumuman terbuka tidak memaksakan diri untuk merekrut calon di luar aturan yang mereka buat sendiri. “Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal etika politik,” tegas Saiful.

Sebagai alumni Universitas Medan, Saiful menyatakan bahwa para calon yang mendaftar dalam penjaringan calon kepala daerah, baik gubernur maupun wakil gubernur, adalah putra terbaik Aceh. “Tidak ada alasan bagi parpol untuk mengkhianati mereka,” ucapnya.

Saiful juga menggarisbawahi bahwa sudah saatnya parpol di Aceh menjadi laboratorium edukasi politik bagi masyarakat. “Parpol harus menjadi sarana perbaikan, bukan sekadar alat untuk kepentingan sesaat,” tegasnya.

Ia yakin bahwa pemimpin Aceh di masa depan akan lahir dari parpol yang berintegritas, bukan dari kalangan yang sarat akan kepentingan pribadi atau kelompok. “Rakyat Aceh membutuhkan pemimpin yang murni memperjuangkan kepentingan mereka,” katanya.

Di penutupnya, Saiful mengingatkan bahwa jika ada parpol yang tidak menghormati aturan dan etika politik dalam merekrut calon kepala daerah, rakyat sebaiknya memboikot parpol-parpol tersebut dalam Pilkada maupun pemilu mendatang. “Kita harus berhenti mendukung parpol yang berkhianat terhadap kepercayaan rakyat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan
Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Ide Inspirasi : “Hamil Bawa Berkah, Jurus Jitu Usir Kemiskinan!”
Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa Di Gedung DPRA, Ini Tuntutannya
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Bupati Tagore Abubakar Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025 Di Banda Aceh
Alumni Pesantren Modern Misbahul Ulum Cabang Banda Aceh Adakan Buka Bersama

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 00:22 WIB

Kuasa Hukum Hj Narwati Desak Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Perusakan Yang DPO kepersidangan dikwatirkan akan Melarikan Diri Lagi

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:46 WIB

Ratusan Masyarakat Kota Baharu Orasi Damai Ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Singkil Dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:29 WIB

Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:35 WIB

Judiadi Kecam Pernyataanan Ketua DPRA

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:50 WIB

DPRK Aceh Singkil Rekom PT Nafasindo Bangun Kebun Plasma Bukan Pola Kemitraan

Senin, 17 Februari 2025 - 03:29 WIB

Gubernur Aceh Sebutkan Penghapusan Barcode Demi Kenyamanan Bersama

Senin, 17 Februari 2025 - 03:06 WIB

Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:59 WIB

Ketua DPRK Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Berita Terbaru

KORUPSI

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:09 WIB

NASIONAL

Mafia Migas Berhasil Rontokan Website Resmi CERI

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:04 WIB