Blangkejeren – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terus mempercepat penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) periode 2025–2029. Langkah ini dilakukan demi memastikan keterpaduan arah pembangunan daerah yang sesuai dengan visi dan misi kepala daerah.
Langkah percepatan ini ditegaskan dalam rapat yang digelar di Aula Keuangan Setdakab Gayo Lues, Senin (14/7/2025), yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Gayo Lues H. Maliki, SE, M.AP. Dalam arahannya, ia meminta seluruh SKPK bergerak cepat dan serius menuntaskan penyusunan dokumen Renstra sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Penyusunan Renstra Perangkat Daerah tahun 2025-2029 harus benar-benar disinkronkan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar seluruh program pembangunan daerah berjalan terarah dan tepat sasaran,” ujar Wakil Bupati.
Ia menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang memuat arah pembangunan lima tahunan dan harus diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) paling lambat 18 Juli 2025. Oleh karena itu, seluruh SKPK diminta menuntaskan penyusunan Renstra masing-masing paling lambat pada 15 Juli 2025 agar proses pembahasan RPJMD tidak terganggu.
“Kita tidak punya banyak waktu. Maka saya minta seluruh kepala SKPK menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan Renstra sesuai mekanisme dan substansi yang diharapkan,” tegasnya.
Ia juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk terus memberikan pendampingan dan asistensi teknis kepada setiap SKPK selama proses penyusunan berlangsung. Pendampingan ini dinilai penting untuk memastikan dokumen yang dihasilkan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Setdakab, para kepala SKPK, para camat, Tim Asistensi, serta unsur teknis lainnya yang terkait langsung dalam proses perencanaan pembangunan.
Dengan semangat kolaboratif dan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berharap seluruh dokumen perencanaan strategis ini bisa dirampungkan tepat waktu sebagai dasar pijakan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (*)