Gayo Lues, 1 September 2025 – Dalam upaya memperkuat integritas dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI. Kegiatan ini berlangsung di Aula Setdakab, Senin (1/9/2025), dengan melibatkan jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Gayo Lues.
Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si, menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh aparatur pemerintah dalam mendukung pelaksanaan SPI yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, survei ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital dalam mengukur tingkat integritas sekaligus memetakan potensi risiko korupsi di daerah.
“SPI ini bukan hanya sekadar survei, tapi menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur integritas dan potensi risiko korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Suhaidi juga mengingatkan bahwa rendahnya partisipasi maupun ketidakjujuran dalam pengisian survei dapat menimbulkan konsekuensi serius. “Jika partisipasi kita lemah, bisa jadi KPK akan turun langsung untuk melakukan penilaian. Sebaliknya, apabila jawaban dalam survei ini tidak sesuai dengan kenyataan, tentu akan ada dampaknya juga,” tegasnya.
Bupati menambahkan, tidak ada alasan bagi ASN untuk merasa takut dalam mengisi SPI, selama pelaksanaan tugas dijalankan sesuai aturan dan prinsip integritas. “Sejauh melaksanakan tugas dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku, maka tidak akan menjadi masalah,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gayo Lues, Deddy Nofrigasara, S.STP., QRMP., CGCAE, menjelaskan bahwa survei ini dirancang sebagai mekanisme penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Responden SPI mencakup ASN, non-ASN, pihak ketiga, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“SPI bertujuan untuk mendeteksi dini potensi risiko korupsi, menjadi panduan perbaikan sistem, mendorong profesionalisme ASN, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” jelasnya.
Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berharap SPI dapat menjadi sarana refleksi sekaligus dorongan bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Abdiansyah)