Medan— .24/11/2025: 9:31 wib | Telah muncul dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oleh Yasser Hudan Nainggolan, yang dikenal sebagai pemilik atau pengendali PT Natana Marine Corp, terkait kegiatan import mangga yang disebut-sebut merugikan sejumlah pihak.
Dugaan penipuan ini mencuat setelah korban melaporkan telah mengalami kerugian finansial akibat transaksi kerja sama import mangga yang tidak pernah direalisasikan, meskipun pembayaran dan komitmen awal telah disepakati. Para korban mengaku telah mengirimkan dana, dokumen, maupun persyaratan import sesuai arahan pihak YHN , namun proses import tidak pernah berjalan sebagaimana dijanjikan.
Selain itu, beberapa bukti awal menunjukkan adanya dugaan tindakan manipulasi informasi, janji kerja sama fiktif, serta penggunaan nama perusahaan dan jaringan bisnis yang diduga bertujuan meyakinkan calon mitra agar menyerahkan dana atau menandatangani kontrak kerja sama.

Saat ini, para pihak yang dirugikan telah melakukan langkah hukum untuk membawa kasus ini ke tingkat penyidikan. Dengan Laporan Polisi ke POLRESTA MEDAN dengan nomor laporan : STTLP/B/XI/2025/SPKT/POKRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 05 november 2025, langkah ini berharap agar aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas YHN serta memastikan pertanggungjawaban atas setiap kerugian yang timbul.
Kami mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk berhati-hati, terutama dalam menjalin kerja sama bisnis dengan pihak mana pun tanpa verifikasi legalitas, rekam jejak, dan dokumen perusahaan yang memadai.(Rel) Puja (Rilis)













































