Pastikan Cetak Surat Suara Sesuai Daftar Calon, Panwaslh Nagan Raya Lakukan Pengawasan Langsung

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:30 WIB

50555 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya ikut melakukan pengawasan proses produksi surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya Tahun 2024 di PT Macananjaya Cemerlang. Klaten Jawa Tengah.

Pengawasan tersebut di pimpin dan dipandu oleh Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T, serta Anggota Said Zamzami, S.E, Said Muhadhar, AMK, dan Koordinator Pelaporan, Muhammad Dahlan, S.Sos juga dari KIP Nagan Raya pada 14 – 20 Oktober mendatang.

Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T, mengatakan pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan surat suara yang akan dicetak sesuai dengan Daftar Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan KIP Nagan Raya untuk Pilkada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, surat suara merupakan perlengkapan krusial sebagai media pilihan masyarakat dalam menyampaikan hak suara pada saat pelaksanaan Pilkada. Pengawasan secara langsung dan melekat dilakukan agar proses percetakan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan berjalan dengan baik.

“Kami dari Panwaslih Nagan Raya bersama dengan Anggota Panwaslih dan KIP Nagan Raya melakukan pemantauan sekaligus pengawasan terhadap kesiapan logistik jenis surat suara untuk Pilkada tahun 2024 di PT Macananjaya Cemerlang, Klaten Jawa Tengah,” katanya Rabu 16 Oktober 2024.

Selain itu, tutur Juni Effendi, terkait pengawasan ini tentunya sesuai dengan regulasi yang ada, PKPU nomor 12 tahun 2024. Kemudian sesuai dengan tugas Panwaslih berdasarkan Pasal 97 UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Kita Panwaslih bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pilkada di wilayah Kabupaten terkait dengan pengadaan logistik pemilu dan pendistribusiannya,” ujarnya Juni.

Ditambahkannya, pentingnya perhatian dalam pengadaan logistik, pelanggaran dalam pengadaan surat suara dapat berakibat serius, sesuai dengan Pasal 190A UU 10/2016 tentang Kepala Daerah. “Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda yang mencapai Rp7,5 Miliar,” terangnya.

Tidak hanya demikian, pihaknya juga melakukan pengecekan jalannya proses percetakan surat suara, mulai dari proses cetak, pengecekan, sortir surat suara rusak, pemotongan, penyimpanan sementara surat suara atau langsung pengepakan dan penyimpanan di gudang.

“Kita juga telah memastikan keterpenuhan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat tujuan, dan tepat waktu,” terang Juni. Kegiatan selanjutnya yang akan di lakukan oleh Panwaslih, fokus mengawasi kesiapan untuk percetakan guna menyesuaikan dengan nama, no urut yang telah ditetapkan oleh KIP Nagan Raya.. (red )

Berita Terkait

Kahar Partai Golkar Lampung Riza Mirhardi Terima Laporan Peserta Diklat Satgas Nasional Dari Ketua PD AMPG Darlian Pone
Langkah Konkrit Bupati Nagan Raya TRK, Kembali ke Beutong Ateuh Banggalang Boyong Dirjen Perumahan KemenPKP untuk Persiapan Rekonstruksi
Ketua MKGR Nagan Raya Salurkan Bantuan Sosial Untuk Warga Beutong Ateuh Banggalang
Kecamatan Seunagan Timur Peduli Tanggap Darurat Bencana : Camat Serahkan Bantuan Ke Desa Alue Waki
Usai Paska Banjir : PT NSS Nagan Raya Salurkan Bantuan Untuk Warga Tadu Raya
Gerak Cepat Bupati TRK Lobi Gubernur Aceh Pascabanjir, Mualem Minta Segera Siapkan Data
Bupati Nagan Raya Tanda Tangan MOU Dengan Perusahaan Tentang Tenaga Kerja
Kecamatan Kuala Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Beutong Ateuh Dan Darul Makmur

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:01 WIB

Kecelakaan Mobil Makanan Bergizi di Cilincing Akibat Sopir Kurang Tidur, BGN Perketat SOP

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:44 WIB

Tolak Narasi dan Fitnah Bernuansa Politis Terhadap Zulkifli Hasan di Media Sosial

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:23 WIB

Aksi Unjuk Rasa Oleh GEBRAK Sukses Digelar, Polri Jaga Stabilitas dan Ketertiban di Lapanga

Senin, 8 Desember 2025 - 17:54 WIB

Mahasiswa UNUSIA Soroti Fenomena Ucapan Ulang Tahun Serempak Kepada Pimpinan di Instansi Publik

Senin, 8 Desember 2025 - 11:12 WIB

BRI BO Tanjung Duren Kembali Gelar Brilian Sportartcular Kategori Futsal Wanita.

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:49 WIB

Operasi Zebra 2025 Sukses Di Gelar, Kakorlantas dan Jajaran Di Apresiasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:15 WIB

Publik Kecam Penyebaran Hoaks Kaitkan Zulkifli Hasan: “Stop Framing Bencana di Sumatera untuk Kepentingan Apa Pun

Jumat, 28 November 2025 - 19:11 WIB

*Langkah Konkret BGN Wujudkan Asta Cita Presiden, Publik Apresiasi dan Dukung Badan Gizi Nasional Bantu Pesantren Cari Mitra Bangun Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Muhsin (Pj. Presma USM)

BANDA ACEH

Tarif Melonjak di Tengah Bencana: Presma USM Suarakan Kekecewaan

Jumat, 12 Des 2025 - 23:49 WIB

BENER MERIAH

Presiden Prabowo Tinjau Daerah Bencana Kabupaten Bener Meriah

Jumat, 12 Des 2025 - 22:26 WIB