Banda Aceh – Semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan diminta jujur dalam menyerahkan data pribadinya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP), mulai dari informasi terkait status pendidikan, status keluarga hingga harta kekayaan dan sebagainya. Data tersebut nantinya haruslah dipublikasikan ke publik sehingga seluruh masyarakat Aceh Selatan dapat mengenal calon kepala daerah yang akan dipilihnya.
“Kejujuran adalah modal dasar yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin daerah, jika bicara data pribadi saja sudah tidak jujur bagaimana jika dipercaya oleh rakyat untuk memimpin daerah,” ungkap Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Rabu 28 Agustus 2024.
Menurut GerPALA, agar masyarakat Aceh Selatan tidak memilih paslon Bupati dan Wakil Bupati tidak seperti memilih kucing di dalam karung, maka KIP Aceh Selatan harus mempublikasikan semua biodata pribadi kandidat tersebut.
“Jangan sampai ijazah yang digunakan calon kepala daerah adalah ijazah yang didapat tanpa kuliah, jangan sampai ada yang punya 2 istri mengaku hanya satu istri, punya anak mengaku nya hanya 2 dan sebagainya. Masyarakat perlu tahu seluk beluk seorang calon kepala daerah dengan sebenar-benarnya, jangan sampai ada pembohongan publik,” tegasnya.
Dia juga menyebutkan, sebelum bicara visi misi dan program kerja, track record atau rekam jejak paslon kepala daerah juga perlu diketahui secara benar oleh publik.
“Paslon kepala daerah juga harus mempublikasikan harta kekayaannya dengan benar yang sah menjadi miliknya, mulai dari aset seperti tanah dan bangunan hingga kas. Semua harus dipublikasikan dengan benar, karena itu adalah ukuran paslon kepala daerah di Aceh Selatan itu jujur atau tidaknya, jika bicara hal dasar seperti itu saja sudah membohongi maka bisa jadi visi-misi atau program yang akan dijanjikan juga bagian dari produk bohong. Kalau masalah visi, misi hingga program itu kan tinggal sewa pihak ketiga untuk membuat konsepnya, namun yang lebih penting bagaimana data yang disampaikan ke KIP dan dipublikasikan ke masyarakat itu benar-benar adanya bukan mengada-ada,” katanya.
Dia meminta agar KIP Aceh Selatan melakukan verifikasi dan publikasi data calon dengan benar tanpa keberpihakan. “Keberadaan KIP sebagai lembaga pelaksana Pilkada hendaknya benar-benar menunjukkan integritas tanpa keberpihakan demi terwujudnya pemilihan kepala daerah yang berkualitas dan demokratis di bumi pala ini. Jadi jangan sampai ada istilah main kucing-kucingan, harus benar-benar luber dan jurnal,” tegasnya.
Pihaknya berharap agar semua paslon berjuang merebut hati rakyat dengan cara yang jujur. “Sekali lagi kami minta KIP Aceh Selatan agar mempublikasikan dengan benar dan jujur data setiap paslon nantinya agar diketahui oleh rakyat. Kami juga menghimbau masyarakat untuk benar-benar melihat rekam jejak dan kejujuran setiap paslon, karena jika tentang dirinya saja tidak disampaikan secara manipulatif dan tidak jujur apalagi nanti ketika terpilih tentunya visi misi dan program-program yang dijanjikan juga tidak benar adanya atau sebatas kebohongan belaka,” pungkasnya.