Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Forum strategis ini dibuka oleh Bupati H. M. Salim Fakhry, SE., MM., di Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Kamis pagi, 17 Juli 2025.
Dihadiri oleh unsur legislatif, kepala SKPK, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda, Musrenbang ini menjadi ruang vital dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan. Bupati Salim Fakhry menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi pernyataan sikap terhadap masa depan daerah.
“RPJMD ini adalah peta jalan masa depan Aceh Tenggara. Ia menjadi komitmen moral dan politis, bukan hanya administratif,” ujar Fakhry dalam sambutannya. Ia menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, dan lingkungan hidup.
Salah satu momen penting dalam forum ini adalah kehadiran anggota DPRA dari daerah pemilihan Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Ramud. Dalam pandangan tajamnya, Yahdi menyoroti perlunya memperluas koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Kami di DPRA siap mendukung penuh program kabupaten, asal kami juga dilibatkan dalam forum-forum strategis. Bupati jangan ragu mendorong kepala dinas untuk mengundang kami dalam pembahasan tingkat provinsi. Suara Aceh Tenggara harus bergema sampai Banda Aceh,” ujar Yahdi.
Lebih jauh, Yahdi membawa aspirasi masyarakat akar rumput dalam wacana pembangunan berkelanjutan, terutama terkait pengelolaan hutan. Ia menyampaikan dengan nada kritis bahwa perlindungan lingkungan tidak boleh mengabaikan hak partisipasi masyarakat lokal.
“Selama ini hutan dilindungi negara, tapi rakyat hanya jadi penonton. Kami mohon ruang untuk menanam, mengembangkan tanaman produktif yang sesuai dengan karakter budaya kami. Kami tidak minta lebih. Hanya keadilan,” tegas Yahdi.
Musrenbang ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan sesi diskusi tematik lintas sektor. Seluruh masukan dan hasil forum akan dirumuskan menjadi dokumen RPJMD resmi sebagai acuan pembangunan menengah 2025–2030.
Di bawah semangat transparansi, partisipasi, dan kearifan lokal, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen menjadikan RPJMD sebagai alat pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, bukan sekadar janji dalam tumpukan kertas. (Zul)