Limbah Berbahaya Dikirim Seperti Paket Biasa, DLHK Subulussalam Disorot

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 04:41 WIB

50560 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam menuai kecaman luas setelah mencuatnya dugaan pelanggaran serius dalam penanganan limbah industri. Sampel limbah dari kawasan Lae Batu Batu, yang diduga kuat berasal dari aktivitas industri, diketahui dikirim ke laboratorium hanya melalui jasa pengiriman paket, tanpa pengawasan petugas ataupun prosedur ketat yang semestinya diberlakukan. Kejadian ini terungkap pada Senin, 20 Mei 2025, dan segera memicu reaksi keras dari masyarakat serta pemerhati lingkungan.

Pengiriman yang dilakukan tanpa pendampingan petugas ini dinilai mencerminkan ketidaksiapan dan kelalaian dalam menangani potensi bahaya limbah. Kritik datang dari berbagai elemen, yang menilai bahwa DLHK telah abai terhadap prinsip kehati-hatian. Limbah bukanlah barang biasa yang bisa dikirim begitu saja tanpa perlakuan khusus—terutama jika sampel tersebut menjadi dasar analisis untuk menentukan tingkat pencemaran lingkungan.

Warga Lae Batu Batu merasa semakin kehilangan kepercayaan terhadap lembaga yang seharusnya bertanggung jawab atas perlindungan lingkungan. Mereka menyoroti lemahnya pengawasan serta lambannya respons terhadap dugaan pencemaran yang sudah lama dilaporkan. Perubahan warna air sungai, bau menyengat, dan kematian biota air menjadi indikasi awal yang selama ini diabaikan.

Sejumlah aktivis lingkungan turut menyuarakan keprihatinan. Mereka menyebut, pengiriman sampel tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang jelas adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Risiko kontaminasi silang, perubahan komposisi zat dalam sampel, hingga potensi manipulasi hasil analisis menjadi sangat mungkin terjadi. Lebih jauh, tindakan ini juga membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengaburkan fakta pencemaran sebenarnya.

Kasus ini memperlihatkan bahwa DLHK Subulussalam belum memiliki sistem kerja yang akuntabel dan transparan. Tidak adanya penjelasan resmi kepada publik terkait proses pengiriman tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Banyak pihak mendesak agar pemerintah kota segera turun tangan, membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini, serta memastikan bahwa proses penanganan limbah ke depan dilakukan sesuai dengan peraturan dan standar ilmiah yang berlaku.

Desakan juga menguat agar hasil analisis laboratorium dari sampel yang telah dikirim dipublikasikan kepada publik secara terbuka. Jika terbukti terjadi pencemaran, maka langkah hukum harus segera ditempuh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Selain itu, evaluasi total terhadap SOP internal DLHK dianggap sebagai langkah mendesak yang harus segera dilakukan.

Kejadian ini telah menjadi pukulan telak bagi DLHK Subulussalam. Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat akan kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap kesehatan, lembaga ini justru menunjukkan praktik yang jauh dari standar. Publik menuntut perbaikan menyeluruh—bukan hanya klarifikasi, tapi tindakan nyata, tegas, dan transparan demi mengembalikan kepercayaan yang sudah telanjur runtuh. (*)

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Brimob Aceh Kunjungi Koramil Sultan Daulat, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru