Gawat Limbah: DLHK Subulussalam Dipertanyakan, PT MSB Belum Beri Tanggapan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 13:48 WIB

50544 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – selain tak mengantongi ijin lengkap. Dugaan pencemaran Sungai Rikit di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, akibat limbah sawit dari PT. Mandiri Sawit Bersama (MSB) menimbulkan kehebohan. Respon Pemerintah Kota Subulussalam, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), justru menuai kritik tajam dari publik.

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), yang sebelumnya melayangkan permohonan informasi publik pada 11 April 2025, menerima surat balasan resmi dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Subulussalam bernomor 500.12.18.1/100/2025. Surat tersebut menyatakan bahwa DLHK Subulussalam tidak melakukan uji laboratorium terhadap air Sungai Rikit yang diduga tercemar. Kepala DLHK beralasan tidak ditemukan urgensi untuk melakukan pengujian, meski telah menyurati pihak terkait.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana DLHK dapat menyimpulkan tidak ada indikasi pencemaran tanpa melakukan uji laboratorium yang objektif? Ketiadaan bukti ilmiah ini justru memicu kecurigaan adanya upaya untuk menutup-nutupi dugaan pencemaran yang telah dilaporkan oleh masyarakat dan penggiat lingkungan. Warga Desa Namo Buaya sendiri telah lama khawatir akan dampak pencemaran terhadap ekosistem dan kesehatan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran bukti uji laboratorium menunjukkan kurangnya keseriusan Pemerintah Kota Subulussalam dalam menangani isu lingkungan yang krusial ini. Tanggung jawab DLHK sebagai pengawas lingkungan dipertanyakan. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT. Mandiri Sawit Bersama (MSB) terkait dugaan pencemaran tersebut.

YARA mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan, termasuk melakukan uji laboratorium terhadap air Sungai Rikit. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam memastikan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ketidakpedulian terhadap lingkungan dapat berdampak serius, bukan hanya pada ekosistem, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat sekitar. Warga Desa Namo Buaya berharap pemerintah lebih responsif dan proaktif dalam menangani masalah ini.

Isu adanya, orang berpangkat yang membekingi kegiatan PT MSB2 kota Subulussalam semakin menguatkan bahwa perusahaan tersebut diduga Kebal hukum. Hingga dugaan pencemaran lingkungan dapat berjalan walau meeugikan kawasan DAS perioritas di Kota Subulussalam. (RED)

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Wartawan Bukan Penegak Hukum, Syahbudin Padang: Jangan Kriminalisasi Kerja Jurnalistik
Buronan Kasus Pencurian yang Kabur dari Rutan Singkil Ditangkap di Sumatera Utara
Peringatan Hari Ibu ke-97 di Subulussalam Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Bangsa
Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke 77 Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Subulussalam
Wali Kota Subulussalam Didesak Tepati Janji Atasi Defisit: “Integritas HRB Kini Sedang Diuji”
Brimob Aceh Bantu Pencarian Korban Hilang Terbawa Arus Sungai Di Pegayo
Haji Affan Alfian Bintang Tetap Jadi Magnet Warga, Tradisi Muhun Duria di Subulussalam Kembali Semarak

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:43 WIB

Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Catatkan Kinerja Positif Tahun 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:44 WIB

Tidak Pernah Duduk Bersama Fakultas dan Ormawa USK, MWA Perwakilan Mahasiswa Dinilai Mengabaikan Aspirasi Mahasiswa dalam Pemilihan Rektor

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:53 WIB

Prodi Akuntansi FE USM Gelar PKM Pendampingan Penyusunan Laporan BUMG Gampong Lampaseh Kota

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:01 WIB

Ketua SAPA: Banjir dan Longsor Aceh Harus Jadi Momentum Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, DPRA Didesak Bentuk Pansus Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:22 WIB

Menkeu RI Kunjungi Kanwil DJBC Aceh

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:03 WIB

Perpecahan Guncang IMAPPESBAR: Faji Amin Dinilai Tidak Kompeten, Muncul Gerakan Mosi Tidak Percaya terhadap PLT Agim Jipima

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor untuk Ketiga Kalinya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gempa Bermagnitudo 2,7 Guncang Gayo Lues, Terasa hingga Langsa

Minggu, 18 Jan 2026 - 09:28 WIB