Lewat Radio, Ismail Fahmi Tegaskan Komitmen Kejari Gayo Lues JAGA DESA

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 20:31 WIB

50518 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARANEWS | Berkeinginan keberadaan lembaga Kejaksaan, khususnya dalam pelayanan hukum dan penegakan hukumnya diketahui masyarakat luas, memanfaatkan media Radio, Kejaksaan Negeri Gayo Lues menegaskan komitmennya mengawal program pembangunan di pedesaan lewat program “JAGA DESA”.

Bertempat di Studio Radio Swara Gayo 87,6 FM, Blangkejeren, Kamis 5 Oktober 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi diwakili Kasi Intel Handri didaulat sebagai nara sumber dalam bincang-bincang Podcast yang dipandu penyiar radio Milna Melyani yang juga Direktur Radio Swara Gayo.

Hari itu, radio milik Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Gayo Lues ini juga turut menghadirkan narasumber lainnya, yakni Kadis DPMK Gayo Lues diwakili Sekertaris, Jara Habibi, S.Pd dan Inspektur Inspektorat diwakili Apip Inspektorat, M Purnama Jaya, S.T.
Tanpa kenal lelah, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi SH.MH bersama tim intelijen Kejari Gayo Lues, Handri SH melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada sejumlah aparatur pemerintah desa. Kehadiran Kejaksaan Negeri Gayo Lues sungguh bermanfaat bagi pemerintah daerah, aparatur pemerintahan hingga masyarakat Kabupaten Gayo Lues, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Agung lewat program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) berkomitmen dan konsisten mengawal dan mendukung terwujudnya pembangunan pedesaan yang bersih dari korupsi, pungutan liar dan warga desa sejahtera.

Dijelaskan, sosialisadi sadar hukum merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersinergi mengawal pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran.

“JAGA DESA merupakan upaya kejaksaan mengawal dan mendampingi perangkat desa untuk memahami seluruh ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa” ujar mantan Koordinator pada Kejati Jambi ini.
Dia menambahkan, Pos Jaga Desa berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat. Penguatan efektivitas Pos Jaga Desa bersama Kejagung merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.

“Kejaksaan lewat wewenangnya sebagai aparat penegak hukum akan menindak aparatur pemerintahan desa bila ada unsur pidana dalam pengolaan dan pelaksanaan pembangunan di desa. Ini menegaskan peran Kejaksaan dalam program “JAGA DESA”,” ucapnya.

Selain memberikan materi pengelolaan dana desa, Kejari Gayo Lues turut menyampaikan mekanisme penyelesaian konflik di desa dengan kearifan lokal, memberikan penyuluhan hukum lain dalam rangka Aparatur Desa melek hukum. Kegiatan ini diharapkan sebagai barometer menjadikan desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat dengan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan sehingga tercipta desa yang tenteram, harmonis, damai serta sejahtera.

Sekertaris DPMK Kabupaten Gayo Lues, Jara Habibi, S.Pd. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues beserta Jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Menyapa dan mengundang Dinas DPMK Kab. Gayo Lues untuk bergabung dalam kegiatan ini;

“Dengan adanya kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Menyapa dengan tema “Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)” Dinas DPMK Kabupaten Gayo Lues siap mendukung program Jaga Desa demi perbaikan dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih baik,” ujar Jara Habibi.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si
Cegah Pergaulan Bebas, Pemkab Gayo Lues Larang Remaja Berkumpul di Tempat Sepi
LSM Bongkar Dugaan Overlap dan Pengulangan Kegiatan Dana Desa Pintu Rime 2024, Desak APH Turun Tangan
Ziarah ke Makam Tgk. Tambak Malem, Jejak Penyebar Islam dari Tanah Gayo hingga Karo
PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum
Proyek Pipa Air Tak Mengalir di Gayo Lues, Diduga Langgar Permendagri dan Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara
Universitas Samudra Dorong Desa Berdaya: Inovasi Sabun Colek dari Arang Aktif Batok Kelapa Jadi Langkah Nyata Pemberdayaan Masyarakat
T. Samsir Ali M. Pang Rayang Angkat Bicara: Halaman Kantor Perwakilan Gayo Lues di Jakarta Disalahgunakan untuk Berjualan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru