Laporan Indikasi Pelanggaran Pilchiksung Kampung Barus Sudah Diterima, Camat Baiturrahman : Besok Kita Tindak Lanjuti

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 23:02 WIB

50384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH- Pemerintah Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh akan melakukan koordinasi dengan pihak Forkompimda terkait kisruh Pilchiksung Kampung Baru yang diduga pelaksanaannya sarat pelangggaran dilakukan oleh P2K. Pihaknya juga mengaku sudah menerima laporan dari warga Kampung Baru beserta dengan alat bukti pelanggaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Baiturahman, Rahmat Samsul Bahri S.Sos, SE, MM melalui via seluler kepada Presentatif Minggu, 20 Oktober 2023.

“Iya, kami sudah terima surat laporan dari warga beserta bukti-buktinya kemaren sekitar pukul 4.30 sore”, katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi laporan itu, pihak pemerintah Kecamatan akan melakukan konfirmasi kepada P2K sebagai terlapor atas dugaan melakukan pelanggaran seperti yang dilaporkan oleh warga Kampung Baru.

“Nanti kita akan panggil P2K terkait bukti yang diserahkan oleh warga, apakah benar adanya atau hanya dugaan semata “, ucapnya.

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan pemerintah Kecamatan Baiturahman juga akan berkoordinasi dengan pihak Forkompinda terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya. Pihaknya berjanji akan mengkaji lebih lanjut dan menjalankannya sesuai aturan yang berlaku.

“Kita akan kembalikan kepada aturan, kalau memang terbukti dan sah melanggar. Kita akan kaji lagi, apakah pelanggaran itu bisa membatalkan Pilchiksung ataupun mengharuskan dipilih ulang”, tandasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional
Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat
KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak
Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru