Laporan Indikasi Pelanggaran Pilchiksung Kampung Barus Sudah Diterima, Camat Baiturrahman : Besok Kita Tindak Lanjuti

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 23:02 WIB

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH- Pemerintah Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh akan melakukan koordinasi dengan pihak Forkompimda terkait kisruh Pilchiksung Kampung Baru yang diduga pelaksanaannya sarat pelangggaran dilakukan oleh P2K. Pihaknya juga mengaku sudah menerima laporan dari warga Kampung Baru beserta dengan alat bukti pelanggaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Baiturahman, Rahmat Samsul Bahri S.Sos, SE, MM melalui via seluler kepada Presentatif Minggu, 20 Oktober 2023.

Baca Juga :  Kejati Aceh Canangkan Penyuluhan Hukum Kepada Santri/Dayah

“Iya, kami sudah terima surat laporan dari warga beserta bukti-buktinya kemaren sekitar pukul 4.30 sore”, katanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi laporan itu, pihak pemerintah Kecamatan akan melakukan konfirmasi kepada P2K sebagai terlapor atas dugaan melakukan pelanggaran seperti yang dilaporkan oleh warga Kampung Baru.

“Nanti kita akan panggil P2K terkait bukti yang diserahkan oleh warga, apakah benar adanya atau hanya dugaan semata “, ucapnya.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Aceh: Kolektivitas Kunci Sukses Koperasi

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan pemerintah Kecamatan Baiturahman juga akan berkoordinasi dengan pihak Forkompinda terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya. Pihaknya berjanji akan mengkaji lebih lanjut dan menjalankannya sesuai aturan yang berlaku.

“Kita akan kembalikan kepada aturan, kalau memang terbukti dan sah melanggar. Kita akan kaji lagi, apakah pelanggaran itu bisa membatalkan Pilchiksung ataupun mengharuskan dipilih ulang”, tandasnya.

Berita Terkait

Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!
Fajarul Arwalis: Jangan Framing Isu, Mutasi Pejabat Eselon II oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Sesuai Aturan
Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:40 WIB

Tiga Tersangka Pelaku Judi Online Diserahkan Ke Kejari Aceh Barat. Ini Penjelasan Kapolres

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:12 WIB

Polres Aceh Tamiang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Kokain Senilai Rp 4 Miliar

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:08 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:56 WIB

Tim Gabungan Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Pelaku Penambangan Ilegal Di Nagan Raya.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:10 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:48 WIB

Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:10 WIB

Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN

Senin, 30 Desember 2024 - 19:17 WIB

Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.

Berita Terbaru