Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Aceh: Penguatan Supremasi Hukum dan Perlindungan HAM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 00:25 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Kamis 10 April 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., bersama rombongan Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 ke beberapa lokasi di Provinsi Aceh. Kunjungan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap supremasi hukum, layanan pemasyarakatan, keimigrasian, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Dalam rangka memastikan layanan pemasyarakatan yang lebih baik, Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh. Dalam kesempatan ini, Dr. Maruli Siahaan meninjau langsung kondisi fasilitas, sistem pembinaan narapidana, serta program rehabilitasi yang diterapkan. Ia menekankan pentingnya peningkatan fasilitas agar hak-hak narapidana tetap terpenuhi sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

“Kami ingin memastikan bahwa pembinaan di Lapas berjalan dengan baik dan sesuai standar, sehingga warga binaan mendapatkan hak-haknya dan memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Dr. Maruli Siahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di Banda Aceh. Dalam pertemuan ini, Dr. Maruli Siahaan berdiskusi dengan para komisioner Komnas HAM terkait kondisi perlindungan HAM di Aceh, termasuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan bahwa peran Komnas HAM sangat krusial dalam memastikan keadilan dan perlindungan hak warga negara. DPR RI berkomitmen untuk mendukung upaya Komnas HAM dalam menangani berbagai kasus yang masih memerlukan penyelesaian.

Sebagai bagian dari agenda, Komisi XIII DPR RI juga menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan berbagai instansi terkait di Aceh, antara lain:

a. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) b. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan seluruh Kepala Kantor Imigrasi di Aceh c. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh Kepala Lapas/Rutan di Aceh d. Komisioner Komnas HAM

Dalam rapat ini, berbagai isu strategis dibahas, termasuk peningkatan layanan keimigrasian, optimalisasi pembinaan di Lapas, serta peran pemerintah dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Dalam setiap kunjungannya, Dr. Maruli Siahaan selalu menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan hukum agar tercipta kepastian hukum yang berkeadilan. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat dalam memastikan supremasi hukum dan perlindungan HAM berjalan optimal.

“Kami di Komisi XIII DPR RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan, layanan keimigrasian semakin optimal, serta hak-hak warga negara, termasuk narapidana, tetap dilindungi. Kami akan terus mendorong peningkatan kualitas layanan di berbagai sektor demi masyarakat yang lebih sejahtera dan terlindungi,” ungkapnya.

Kunjungan kerja reses ini merupakan bagian dari komitmen Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi yang berkaitan dengan hukum, pemasyarakatan, keimigrasian, dan HAM. Diharapkan, hasil dari kunjungan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum yang lebih baik di Aceh.

Salam Maruli Peduli, Salam Teman Maruli.

Berita Terkait

Wakil Rektor II USM Ikuti Workshop Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Digelar IAI Wilayah Aceh
Mahasiswa Dorong Penguatan ESG dalam Industri Tambang, IMM Aceh Gelar FGD Kolaboratif
Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas
Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 Resmi Ditutup, Polres Aceh Tengah Raih Juara Pertama
Pemkab Gayo Lues Terima DAK BKKBN untuk Dukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional
Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:43 WIB

Sorotan Tajam Formades: Audit Dana Desa dan ‘Reshuffle’ Camat Jadi Ujian Berat Bupati Aceh Tenggara!

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB