KPK Minta Maaf Soal Dugaan Pegawainya Lakukan Pelecehan Verbal ke Wartawan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 01:51 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf terkait dugaan seorang pegawainya melakukan pelecehan verbal kepada wartawan saat peliputan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Peristiwa itu terjadi Syahrul yang saat itu dikawal beberapa stafnya baru keluar dari lobi gedung C1 KPK, Senin (19/6/2023). Sontak awak media melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Mentan.

Para jurnalis peliputan bahkan sempat berdesakan hingga Syahrul masuk ke dalam mobil. Tak lama Syahrul masuk ke mobil, tiba-tiba seorang pria yang merupakan pegawai KPK melontarkan kalimat pelecehan.

“Cewek semua, enak euy,” ujar pria yang bertugas sebagai pengamanan KPK.

Mendengar kalimat tersebut, para jurnalis kemudian bereaksi. Salah satu wartawan perempuan yang tidak terima dengan perkataan tersebut sontak melakukan protes dengan suara yang cukup keras.

“Apa maksudnya? Itu pelecehan!” ucap jurnalis tersebut.

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri langsung meminta maaf. Dia berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini dengan memanggil pegawai itu.

“Pada prinsipnya kami meminta maaf kepada teman-teman kalau kemudian ada kejadian di luar yang tidak dimungkinkan. Setelah ini kami akan melakukan pertemuan dengan teman-teman jurnalis, kemudian dengan petugas KPK itu sendiri,” jelas Ali. (PMJ)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:51 WIB

Kapolda Aceh Ikuti Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribrata Secara Virtual Bersama Kapolri

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:43 WIB

Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kapolda Aceh Pimpin Penyucian Pataka “Machdum Sakti”

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:40 WIB

Refleksi Spiritual Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:26 WIB

Kajati Aceh Yudi Triadi Beri Arahan ke CPNS: “Jadilah Pribadi yang Bermanfaat dan Bisa Dipercaya”

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:59 WIB

BMKG Aceh Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Puluhan Wilayah

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:05 WIB

Tarmizi Age Gugat Kepastian Implementasi MoU Helsinki: “Kapan Bendera Aceh Bisa Berkibar di Tanah Rencong?”

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:44 WIB

Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender melalui Sharing Session Pengarustamaan Gender

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:29 WIB

Bea Cukai Aceh Tegaskan Peran Strategis dalam Rakernis Ditpolairud Polda Aceh 2025

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB