KPK Minta Maaf Soal Dugaan Pegawainya Lakukan Pelecehan Verbal ke Wartawan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 01:51 WIB

50473 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf terkait dugaan seorang pegawainya melakukan pelecehan verbal kepada wartawan saat peliputan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Peristiwa itu terjadi Syahrul yang saat itu dikawal beberapa stafnya baru keluar dari lobi gedung C1 KPK, Senin (19/6/2023). Sontak awak media melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Mentan.

Para jurnalis peliputan bahkan sempat berdesakan hingga Syahrul masuk ke dalam mobil. Tak lama Syahrul masuk ke mobil, tiba-tiba seorang pria yang merupakan pegawai KPK melontarkan kalimat pelecehan.

“Cewek semua, enak euy,” ujar pria yang bertugas sebagai pengamanan KPK.

Mendengar kalimat tersebut, para jurnalis kemudian bereaksi. Salah satu wartawan perempuan yang tidak terima dengan perkataan tersebut sontak melakukan protes dengan suara yang cukup keras.

“Apa maksudnya? Itu pelecehan!” ucap jurnalis tersebut.

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri langsung meminta maaf. Dia berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini dengan memanggil pegawai itu.

“Pada prinsipnya kami meminta maaf kepada teman-teman kalau kemudian ada kejadian di luar yang tidak dimungkinkan. Setelah ini kami akan melakukan pertemuan dengan teman-teman jurnalis, kemudian dengan petugas KPK itu sendiri,” jelas Ali. (PMJ)

Berita Terkait

Antasari Azhar Tutup Usia, Jejak Perjuangan Sang Penggagas Pemberantasan Korupsi Tetap Dikenang
Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta, TNI dan Densus 88 Langsung Bergerak
Prof Reda Mantovani dan Aditya Yusma Perkuat Peran dan Tupoksi Anggota Badan Permusyawaratan Desa
KP3ALA Serahkan Berkas Resmi, Komite I DPD RI Siap Kawal Pembentukan Provinsi ALA
KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Usai Ketahuan Minta Jatah Preman Rp7 Miliar dari Anggaran PUPR
Dolar AS Tembus Rp16.630, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025
Rapat Dengar Pendapat DPD RI Bahas Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara, Aspirasi Pemekaran Semakin Mendekati Kenyataan
KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 02:54 WIB

Negara Sakit, Butuh Pemimpin yang Melampaui Kewarasan Politik

Sabtu, 8 November 2025 - 02:49 WIB

Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Sabtu, 8 November 2025 - 02:28 WIB

Gara-Gara Salah Faham Eksekusi Lahan Oleh PN Suka Makmue Berakhir Ricuh, Kuasa Hukum: Tak Ada Penyitaan Makam

Jumat, 7 November 2025 - 10:28 WIB

Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 7 November 2025 - 02:52 WIB

Zulkifi Plt Sekda Nagan Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Dukung Pendidikan Agama dan Dayah

Jumat, 7 November 2025 - 02:47 WIB

Ketua PWI Nagan Raya Zulfikar Apresiasi Dukungan Pemkab dan Semua Pihak atas Suksesnya Penganugerahan dan Pelantikan Pengurus PWI 2025

Jumat, 7 November 2025 - 02:17 WIB

Ketua Baitul Mall Nagan Raya Drs Tgk Azhari Idris Minta Kepada Gubernur Aceh.DPRA Dan Baitul Mall Aceh Pertegas Regulasi Zakat Perusahaan

Kamis, 6 November 2025 - 16:17 WIB

Perpustakaan Sekarang: Tempat Belajar atau Hangout?

Berita Terbaru

PIDIE JAYA

Catatan Pilu Para Kafilah Bener Meriah Di MTQ Ke 37 Pidie Jaya

Sabtu, 8 Nov 2025 - 17:47 WIB