KPK Duga Ada Dokumen yang Akan Dimusnahkan Saat Penggeledahan Kementan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 30 September 2023 - 21:09 WIB

50599 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS | Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkap penggeledahan kantor Kementerian Pertanian (Kementan) sempat diwarnai upaya perlawanan.

Diketahui, tim KPK menggeldah kantor Kementan pada Jumat (29/9/2023). Proses penggeledahan tersebut menyasar ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” jelas Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).

Lebih lanjut Ali mengatakan, dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka dalam kasus tersebut.

“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Tim KPK Geledah Rumah Dinas Mentan di Widya Chandra

Terkait percobaan penghilangan barang bukti ini, Ali mengingatkan kepada pihak internal Kementan untuk tidak mengganggu upaya penyidikan yang saat ini dilakukan KPK.

“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:03 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Latihan Dalmas, Perkuat Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:00 WIB

Razia KRYD Polsek Panteraja: Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:58 WIB

Perkuat Sinergi, Kapolres Pidie Jaya Terima Audiensi Organisasi Pers Aceh

Senin, 3 Februari 2025 - 23:35 WIB

Polres Pidie Jaya Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H: Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja Menuju Polri Presisi

Senin, 3 Februari 2025 - 23:33 WIB

Tegas dan Berintegritas, Polres Pidie Jaya Gelar Razia HP Personel untuk Cegah Judi Online

Senin, 3 Februari 2025 - 23:07 WIB

Optimalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas: Ditlantas Polda Aceh Supervisi KTL di Pidie Jaya

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:39 WIB

Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia dan GMOCT Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis CNN di Pidie Jaya

Selasa, 28 Januari 2025 - 19:12 WIB

Kapolres Pidie Jaya Jadi Inspirasi: Hukum Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru