Koperasi Digusur di Halaman Sendiri: Ketika BUMN Jadi Mesin Kapitalisme

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 03:10 WIB

50680 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

Di atas kertas, Pasal 33 UUD 1945 adalah janji manis negara kepada rakyat: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Dalam penjelasan resminya, yang diutamakan adalah kemakmuran rakyat, bukan segelintir orang. Koperasi adalah wujud ideal dari cita-cita itu.

Namun, di Bandara Ngurah Rai tempat yang menjadi ikon pariwisata Indonesia, janji itu seperti hanya hiasan dinding. Koperasi Jasa Karyawan Angkasa (KOKAPURA), yang sudah 20 tahun mengabdi dan menyejahterakan karyawan Angkasa Pura Cabang Bali, kini terancam “disingkirkan” demi memberi tempat kepada perusahaan swasta padat modal, PT Pasifik Energi Trans. Ironisnya, sinyal dukungan bagi pendatang baru ini justru datang dari dalam rumah sendiri, lewat nota dinas Direktur Komersial kepada Regional CEO Regional II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaannya: jika di lahan milik BUMN saja koperasi tak aman, di mana lagi rakyat bisa berharap perlindungan?

Tindakan ini bukan hanya memukul koperasi secara ekonomi, tetapi juga melabrak amanat UU No. 25 Tahun 1992, Pasal 63 ayat (1), yang memberi hak eksklusif kepada koperasi untuk mempertahankan bidang usaha yang sudah berhasil dikelolanya. Lebih parah lagi, rekomendasi Pemkab Badung dan surat dukungan penuh dari Kementerian Koperasi dan UKM RI diabaikan mentah-mentah.

Ini bukan sekadar pengambilalihan usaha namun preseden perampasan ruang hidup. Ini adalah pesan telanjang bahwa di hadapan modal besar, asas kekeluargaan dan perlindungan konstitusi bisa dikorbankan.

BUMN yang seharusnya menjadi benteng ekonomi rakyat justru berubah menjadi pintu masuk kapitalisme rakus. Dan rakyat, melalui koperasi, hanya menjadi penonton yang dipaksa keluar dari panggung yang mereka bangun sendiri.

Bandara boleh megah, terminal internasional boleh berkilau, tetapi di balik itu ada cerita getir tentang koperasi yang lahir dari semangat gotong-royong dipaksa kalah oleh permainan yang tidak adil.

Kalau negara diam, maka sesungguhnya yang kita hadapi bukan sekadar sengketa bisnis—tetapi sebuah pengkhianatan terhadap janji kemerdekaan ekonomi rakyat.

Berita Terkait

Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri
TNI di Persimpangan Politik Reformasi
Nepal, Indonesia, dan Modus Baru Pembunuhan Demokrasi
Gara Gara Tidak Ada Ambulance : Keluarga Pasien Salah Paham Dengan Pihak RSUD SIM. Ini Kata Kapolsek Kuala
Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru
Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Di Nagan Raya
Said Multazam Warga Desa Ujong Fatihah Terima Bantuan Sembako Dari Brimob Aceh Batalyon C Pelopor
Box ATM Bank Aceh Syariah Depan PLTU 1-2 Nagan Raya Sudah Mulai Aktif. Warga Sudah Bisa Mulai Transaksi 

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:04 WIB

Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru