Kontroversi Pelatihan Desa di Subulussalam: Kadis DPMK “Tidak Tahu”, Repro Aceh Curiga Kongkalikong

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 23:13 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Subulussalam, Aceh – Polemik penggunaan dana desa untuk pelatihan pertukangan dan kelistrikan di Hotel Radisson, Medan, semakin memanas. Pimpinan Relawan Prabowo Aceh (Repro Aceh) yang juga LSM Aliansi Peduli Indonesia (API) Kota Subulussalam menuding adanya kongkalikong dalam pelaksanaan pelatihan yang menelan biaya Rp 30 juta per peserta. Kecurigaan ini menguat setelah Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Hamdansyah, mengaku tidak mengetahui detail pelatihan tersebut, termasuk lokasi, biaya, dan durasi.

Hamdansyah menyatakan bahwa DPMK tidak terlibat dalam pengelolaan dana desa dan proses pengambilan keputusan terkait pelatihan yang diselenggarakan oleh Global Edukasi Prospek (GenPro). Ia menegaskan bahwa DPMK hanya berperan dalam memberikan pencerahan dan edukasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi, namun tidak memiliki wewenang untuk mencampuri urusan pembiayaan pelatihan yang telah disepakati melalui musyawarah desa.


Pernyataan Kadis DPMK ini langsung direspon keras oleh Adi Subandi, Ketua LSM API. Adi menduga adanya keterlibatan oknum pendamping desa dalam penggelontoran dana desa yang tidak transparan dan akuntabel ini. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut dugaan korupsi tersebut. Sebelumnya, Adi juga telah menyoroti kejanggalan pelatihan yang dilaksanakan di luar daerah, dengan biaya yang dinilai sangat tinggi.

Global Edukasi Prospek (GenPro), penyelenggara pelatihan, melalui perwakilannya Wandi, hanya menyatakan bahwa pelatihan akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang tertera dalam undangan (Nomor. 003/GenPro/III/2025) tertanggal 3 Maret 2025. Wandi yang mengaku sebagai admin pendataan, enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan berjanji akan menanyakan hal tersebut kepada pimpinannya.

Pelatihan yang rencananya berlangsung selama lima hari empat malam (13-17 April 2025) ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. LSM API dan publik menantikan kejelasan dan pengungkapan siapa dalang di balik pelatihan yang diduga merugikan keuangan negara ini. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan penggunaan dana desa di Kota Subulussalam.//Tim Inv. **

Berita Terkait

Sambut May Day 2025, Wawako Subulussalam Ajak Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis
Hotel RZA Subulussalam: Kenyamanan Modern dalam Nuansa Islami di Jantung Kota
Gawat Limbah: DLHK Subulussalam Dipertanyakan, PT MSB Belum Beri Tanggapan
DPRK Subulussalam Umumkan Hasil Fit and Proper Test Badan Baitul Mal Periode 2025-2029
Kajari Subulussalam Mulai Investigasi Dugaan Pelatihan Mewah, Warga Desa 2,4 Miliard
Maisarah Cibro, Lulusan Terbaik Kedua Nasional dari Subulussalam, Terkendala Biaya Kuliah
KPK Didesak Turun Tangan: Dugaan Korupsi Pelatihan Desa di Subulussalam Capai Rp 2,4 Miliar!
Menjelang 1 Hari Lebaran Mantan Walikota Subulussalam, Haji Affan Alfian Bintang, Tebar Kebaikan, Hangatkan Hati Para Buruh Di SPN.Penanggalan