Kutacane , Baranews | Buruknya kondisi Jalan Nasional Kutacane-Medan batas Sumatra Utara (Sumut) digenangi air. Sehingga pengendara sepeda motor maupun mobil sulit untuk melintas. Apalagi saat ini masih musim hujan. Pengendara yang melintas banyak sekali terjebak dan terperosok ke dalam lobang. Karena jalan nasional digenangi air.
Hal tersebut tidak terlepas bobroknya kinerja tenaga Kordinator lapangan (Korlap) dan Penilik BPJN Aceh III wilayah Aceh. Karena mereka diduga tidak bekerja secara maksimal dan profesional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan tugasnya sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dan Penilik kini kondisi Jalan Nasional Kutacane -Lawe Pakam batas Sumatra Utara. Sehingga kini banyak menuai masalah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun waspada Indonesian.com Jum’at 15 Desember 2023 terlihat beberapa titik lokasi ruas Jalan Nasional Kutacane -Lawe Pakam batas Sumatra Utara, (Sumut) pasca banjir melanda dibeberapa kecamatan kondisi jalan nasional masih digenangi air. Ini jelas pihak Korlap dan Penilik BPJN sangat jarang sekali datang ke Aceh Tenggara. Sehingga jelas membahayakan pengguna jalan.
Armansyah Thahir salah seorang warga Aceh Tenggara sangat kecewa dengan kondisi jalan nasional saat ini. Karena banyak sekali badan jalan nasional tidak ada dersinase . Jika musim hujan seperti sekarang ini, kita tidak bisa melihat ada lobang lantaran digenangi air. Akan tetapi jika jalan nasional tersebut ada dersinase tentunya air berjalan lancar dan tidak membahayakan pengguna jalan. Ujarnya
Kemudian informasi lainnya bahwa Korlap dan Penilik BPJN III wilayah Aceh dikabarkan meraka jarang sekali turun kelapangan untuk melihat kondisi jalan nasional Medan -Kutacane. Seharusnya mereka selaku Korlap dan Penilik BPJN Aceh Wilayah III sejatinya harus selalu berada di dalam daerah guna melihat dan membuat laporan daerah mana saja yang butuh pembuatan saluran dersinase untuk memperlancar air saat musim hujan.
Karena tugas dan fungsi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yakni melaksanakan pemrograman, perencanaan, pengadaan, pembangunan, preservasi dan pengendalian penerapan norma, standar, pedoman dan kriteria bidang jalan dan jembatan termasuk konektivitas jaringan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tambahnya
Sementara itu, Abu Rijko Syukron Lubis, salah seorang tokoh pemerhati kondisi jalan nasional, terkait buruknya kinerja Korlap dan Penilik BPJN Aceh Wilayah III , kepada waspada Indonesian pada Jumat 15 Desember 2023 dirinya meminta kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh (BPJN) Aceh untuk segera mungkin mencopot, Korlap dan Penilik.
Karena dengan ketidak becussan oknum Korlap dan Penilik dalam menjalankan tugasnya secara profesional untuk mengatasi permasalahan dilapangan. Maka kondisi jalan nasional tersebut banyak menuai masalah. Apalagi pasca banjir, banyak sekali debu berterbangan. Sehingga mengganggu pengendara dan para pedagang merugi. Akibat badan jalan yang tidak disiram oleh pihak BPJN III wilayah Aceh. Sehingga mereka terkesan melepaskan tanggungjawab atas kondisi ini.
“Seharusnya Korlap dan Penilik harus jeli melihat kondisi jalan nasional dan mereka harus tetap berada daerah Aceh Tenggara tempat mereka bekerja. Hal ini sesuai kontrak kerja mereka serta tugas dan fungsi selaku Korlap dan Penilik.
Karena kabarnya mereka jarang berada di wilayah Aceh Tenggara, akibatnya banyak saluran dersinase tidak dibenahi. Makanya air tergenang, sementara saluran dersinase sangat dibutuhkan, untuk kelancaran air. Jelas Syukron Rijko Lubis.
Pada sisi lain, pasca banjir, di kecamatan Bukit Tusam, pihak BPJN III wilayah Aceh tidak memasang rambu rambu lalu lintas jalan. Hal ini sangat fatal. Sebab bisa membuat pengguna jalan terperosok.
Hal ini, dibenarkan oleh Camat kecamatan Bukit Tusam, Hasimi SPd
Sampai saat ini pihak BPJN III wilayah Aceh tidak memasang rambu rambu lalu lintas di jalan nasional wilayah Rikit bur. Kita khawatir para pengendara akan terperosok ke lobang yang masih menganga itu. Apalagi saat malam hari.
Kita berharap kepada pihak PPK untuk secepatnya bisa mencopot pihak Korlap BPJN dan Penilik BPJN III wilayah Aceh karena tidak menjalankan tugas dan fungsi sesuai SOP.
Berdasarkan informasi yang adapun jumlah Korlap dan Penilik BPJN III wilayah Aceh sebanyak 5 orang. Ironisnya mereka bukan berasal dari putra daerah. Akan tetapi mereka berasal dari luar daerah. Seharusnya pihak Korlap dan Penilik BPJN Aceh wilayah III harus putra daerah.
Sementara itu terkait buruknya kinerja Korlap dan Penilik BPJN Aceh wilayah III, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Teuku Munawar, ketika dikonfirmasi melalui telepon lewat WhatsApp nya, belum bisa memberikan keterangan. Karena saat dihubungi lewat WhatsApp nya tidak aktif.[Hidayat]