Kombes Winardy Imbau Masyarakat Tidak Jalankan Aktivitas Tambang secara Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 20:34 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa dilengkapi izin yang sah atau ilegal. Menurutnya, penambangan secara ilegal berpotensi merusak lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangan persnya di Polda Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

Muliadi mengatakan, selama ini pihaknya gencar melakukan penindakan dan penghentian aktivitas penambangan yang tidak dilengkapi izin yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru-baru ini, bebernya, Unit I Subdit Tipidter yang dipimpin Kompol Sofyan menghentikan satu titik penambangan ilegal jenis galian C di Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu, 11 Juni 2023.

Penghentian tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang yang diduga ilegal.

“Benar kami telah menghentikan satu titik penambangan ilegal jenis galian C di Aceh Selatan dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator, serta memeriksa beberapa orang saksi,” kata Muliadi.

Di akhir keterangannya, Muliadi kembali mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.

Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan untuk mengurus izin sesuai aturan yang berlaku. (RED)

Berita Terkait

Langkah 11 Kilometer di Tengah Banjir Desa Babah Krueng
Ketua Umum SMPA Soroti Kevakuman IPMD Sejak 2023, Dorong Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi Pemuda Darussalam
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Catatkan Kinerja Positif Tahun 2025
Tidak Pernah Duduk Bersama Fakultas dan Ormawa USK, MWA Perwakilan Mahasiswa Dinilai Mengabaikan Aspirasi Mahasiswa dalam Pemilihan Rektor
Prodi Akuntansi FE USM Gelar PKM Pendampingan Penyusunan Laporan BUMG Gampong Lampaseh Kota
Ketua SAPA: Banjir dan Longsor Aceh Harus Jadi Momentum Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, DPRA Didesak Bentuk Pansus Lingkungan
Menkeu RI Kunjungi Kanwil DJBC Aceh

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:37 WIB

Mendagri Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Bijak Gunakan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:03 WIB

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 14–20 Januari 2026

Sabtu, 10 Januari 2026 - 02:57 WIB

Video Viral Dugaan Pungli di Palembang, Mobil Bantuan Bencana Dihentikan Oknum Diduga Petugas Transportasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:34 WIB

Protes Jemuran Celana Dalam di Kudus, Simbol Kritik Etika dan Tuntutan Pembenahan KONI

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:11 WIB

Mulak Sitohang Perbaiki Argumentasi Uji UU Pembentukan Aceh dan Sumatra Utara

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:09 WIB

Empat Pulau Jadi Sorotan, MK Gelar Sidang Perbaikan UU Pembentukan Aceh

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:24 WIB

Korban Bencana di Sumatra Capai 1.178 Jiwa, Aceh Jadi Wilayah Paling Terdampak

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:00 WIB

Penyaluran BBM Solar di Aceh Meningkat, Pertamina Patra Niaga Dukung Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Penanganan Kasus Narkotika di Aceh Tenggara Meningkat Sepanjang 2025

Selasa, 20 Jan 2026 - 08:43 WIB