Jakarta – Dunia pendidikan kita hari ini sedang menangis. Di balik megahnya gedung-gedung kampus dan barisan wisudawan yang tersenyum bangga, terselip sebuah pengkhianatan intelektual yang menyesakkan dada.
Kabar mengejutkan datang dari kawasan Ciputat, Banten, di mana sebuah skandal ijazah palsu menyeret nama Ilyas Indra, seorang tokoh yang selama ini memegang tongkat komando di beberapa institusi pendidikan tinggi.
Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sebuah tikaman tepat di jantung integritas bangsa yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para akademisi. Tercatat Ilyas Indra juga pernah ditangkap Oleh PD Dikti di Ciputat, terkait Jual beli Ijazah palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Membayangkan seorang Rektor, sosok yang seharusnya menjadi mercusuar moralitas diduga terlibat dalam “pabrik” ijazah instan, adalah sebuah ironi yang melampaui batas nalar. Ilyas Indra tercatat membawahi jejaring pendidikan mulai dari Akademi Pariwisata Nusantara (Akpar Nusantara) hingga institusi teknik dan program pascasarjana di Surabaya.
Gurita pendidikan yang ia kelola kini berubah menjadi bayang-bayang kelam yang menghantui setiap lembar ijazah yang pernah dikeluarkan, menciptakan keraguan massal akan keabsahan ilmu yang dijanjikan..
Secara psikologis, skandal ini meruntuhkan “kontrak sosial” antara masyarakat dan institusi pendidikan. Mahasiswa yang jujur, yang menguras keringat dan air mata untuk menyelesaikan tugas akhir, kini dipaksa berdiri di garis yang sama dengan mereka yang membeli gelar lewat jalur belakang.
Ada kemarahan yang terpendam di alam bawah sadar publik, sebuah perasaan bahwa keadilan telah mati ketika gelar akademik, yang seharusnya menjadi simbol perjuangan intelektual, kini tak lebih dari sekadar komoditas pasar gelap di sudut Ciputat.
Data menunjukkan bahwa praktik ini adalah penyakit sistemik yang sulit diberantas karena adanya permintaan (demand) akan status instan. Namun, ketika seorang pimpinan kampus menjadi aktor utamanya, dampaknya jauh lebih destruktif daripada sekadar pemalsuan dokumen.
Ia adalah penghancuran standar kompetensi nasional. Jika seorang ahli teknik atau praktisi pariwisata lahir dari rahim ijazah palsu, maka yang kita tunggu hanyalah waktu sampai bangunan fisik atau struktur ekonomi kita roboh karena dikelola oleh tangan-tangan tanpa kompetensi nyata.
Kita harus bertanya pada diri sendiri, apakah kita sedang menuju era di mana penampilan lebih penting daripada isi? Kasus yang menjerat Ilyas Indra adalah cermin retak yang memperlihatkan haus akan kekuasaan dan pengakuan tanpa mau menempuh proses.
Pendidikan yang seharusnya menjadi alat pembebasan dari kebodohan, justru dijadikan alat tipu daya untuk meraih strata sosial. Ini adalah bentuk korupsi yang paling murni, karena ia mencuri masa depan dengan cara memalsukan kecerdasan.
Keterlibatan kampus di Jakarta hingga Surabaya dalam jejaring ini menunjukkan betapa rapinya “mafia toga” ini bekerja. Mereka memanfaatkan celah birokrasi dan ketidaktahuan masyarakat untuk meraup keuntungan pribadi yang fantastis.
Di balik setiap lembar ijazah palsu yang dicetak, ada harga diri bangsa yang terinjak-injak. Dunia internasional akan melihat Indonesia bukan sebagai lumbung talenta, melainkan sebagai pasar bebas dokumen palsu jika tindakan tegas tidak segera diambil.
Bagi para alumni yang menempuh pendidikan dengan benar di institusi terkait, kasus ini adalah mimpi buruk yang menghancurkan nilai jual mereka di dunia kerja. Label “lulusan kampus bermasalah” kini melekat sebagai beban moral yang berat.
Inilah dampak bola salju dari keserakahan satu orang yang mengorbankan ribuan masa depan anak muda yang bermimpi memperbaiki nasib melalui jalur pendidikan. Luka ini terlalu dalam untuk sekadar dimaafkan tanpa ada pertanggungjawaban hukum yang setimpal.
Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum dan Kemendikbudristek. Publik tidak butuh sekadar klarifikasi, publik butuh pembersihan total. Kasus Ilyas Indra harus menjadi titik balik untuk meruntuhkan tembok-tembok kemunafikan di menara gading pendidikan.
Jangan biarkan ijazah palsu menjadi normal baru di negeri ini. Karena jika integritas di tempat belajar sudah tidak ada lagi, maka di mana lagi kita akan mencari kebenaran bagi generasi mendatang?
Penulis: Kontributor Jakarta







































