Ketika Polisi Merangsek ke Ranah Sipil, Kemana Mahasiswa dan Pejuang Demokrasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:25 WIB

50854 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Rajasa Chandra, M. BA

KLAIM mahasiswa sebagai agen perubahan, patut harus diakui karena dalam beberapa peristiwa sejarah perubahan besar kehidupan politik negara, mahasiswa selalu berada di garda terdepan. Hendaknya semangat tersebut, terus dikobarkan secara berkesinambungan dari generasi ke generasi. Tetapi hari ini, ada kesan kurang elok dari gerakan mahasiswa yang cenderung pilih kasih.

Betapa garangnya aksi mahasiswa untuk membatalkan RUU TNI dan menolak penempatan Pati TNI dijabatan sipil. Sementara kemana sikap progresif mahasiswa dan para pejuang demokrasi, ketika Polri menyerobot jabatan sipil dan jelas sebagai pelanggaran terhadap UU no 2 Tahun 2002 Pasal 28 Ayat 3 berbunyi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah sedang terjadi pergeseran prinsip equality before the law yang sejatinya juga dijamin dalam UUD 1945, Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1).Apakah karena polisi memiliki kewenangan penegakan hukum dan cenderung bersikap sebagai super body, lantas menduduki posisi sebagai warga negara kelas 1 yang berbeda dimata hukum. Bukankah tingkat bahayanya lebih tinggi, jika penegak hukum diberi kewenangan tidak terbatas. Sikap mahasiswa dan para pejuang demokrasi menunjukan adanya penerapan standar ganda, terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan polisi dan TNI.

Dalam konteks ini, patut diduga mahasiswa dan pejuang demokrasi telah mengabaikan jaminan keadilan bagi masyarakat dan persamaan hak dimata hukum.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan sejumlah perwiranya ke dalam beberapa kementerian dan lembaga dalam mutasi dan rotasi jabatan Polri yang terbaru. Berdasarkan surat telegram ST/488/III/KEP/2025, diketahui ada beberapa perwira tinggi (pati) Polri yang mengisi beberapa kementerian.

Misalnya, Brigjen Pol Hery Sasongko yang ditugaskan di Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Kemudian, Brigjen Pol Hermawan yang awalnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana madya tingkat II Bareskrim Polri dimutasi ke Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Sementara itu, Brigjen Arif Fajarudin ditugaskan ke Kementerian ESDM. Arif juga menjabat sebagai perwira tinggi di SSDM Polri. Baca juga: Mutasi Polri, Dirtipinarkoba Bareskrim dan Dirpolair Korpolairud Baharkam Diganti Lalu, Brigjen Achmadi yang tadinya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya dimutasi menjadi Pati Baintelkam Polri dengan penugasan di Kementerian Ekonomi Kreatif. Ada juga Kombes Sunarto yang tadinya menjabat Kabid Humas Sumatera Selatan dimutasi menjadi perwira menengah di Baharkam Polri dengan penugasan di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Nagan Raya Menyapa jurnalis lewat coffee Morning
PT Fajar Baizuri & Brothers Bersihkan Badan Jalan Di Alun Alun Menjelang HUT Nagan Raya Dan HUT RI
Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR Tahun 2025.
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh
Mari Kita Sudahi Konflik Ijazah Jokowi dengan Kesimpulan Akhir “Insya Allah Palsu”
Lain Beathor Lain Armando, Inilah Potret Politik Berhala
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Munas I ASWAKADA Indonesia di Yogyakarta
Program Sekolah Rakyat untuk Memutuskan Rantai Kemiskinan, Benarkah?

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 23:32 WIB

Aceh Selatan Terima Dana DAK dan BOKB 2025, Komitmen Perkuat Program Keluarga Berencana dan Penurunan Stunting

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:42 WIB

T. Samsir Ali M. Pang Rayang Angkat Bicara: Halaman Kantor Perwakilan Gayo Lues di Jakarta Disalahgunakan untuk Berjualan

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:53 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Munas I ASWAKADA Indonesia di Yogyakarta

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:12 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Sekjen Kementerian Kehutanan dan Ditjen Planologi Kehutanan

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:36 WIB

Bupati Bener Meriah Hadiri Audiensi Nasional Bersama Kepala BKN RI, Bahas Penguatan Sistem Kepegawaian Berbasis Merit

Senin, 30 Juni 2025 - 05:39 WIB

Ketua Bidang Demokrasi ADKASI Ajak Semua Pihak Rumuskan Masa Transisi Pasca Putusan MK

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:21 WIB

Demi Kemajuan Pendidikan Daerah, Bupati Aceh Selatan Berkolaborasi dengan Ketua Komisi X DPR RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:02 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Dorong Revisi UUPA: MoU Helsinki Harus Diakomodasi

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB