Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers

21/SP/III/BH/2026

Kamis, 12 Maret 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis*

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan empat pesan bagi jajaran pusat dan daerah dalam Webinar Nasional Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026). Pesan tersebut mencakup pemahaman mendalam terhadap regulasi, penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi, penguatan koordinasi antar unit kerja, serta pemanfaatan regulasi sebagai pedoman peningkatan kualitas layanan pertanahan.

“Saya ingin pertegas, yang pertama tolong pelajari secara mendalam terkait peraturan ini, baik Rekan-rekan yang di pusat maupun di daerah karena ini terkait dengan bagaimana Teman-teman di daerah berkoordinasi dengan yang di pusat,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar yang berlangsung pada Kamis (12/03/2026).

Pesan keduanya adalah menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman regulasi yang baik, menurut Dalu Agung Darmawan, setiap unit kerja jadi bisa menjalankan perannya secara tepat dan terarah dalam mendukung kinerja organisasi.

Pesan ketiga yang ditekankan Sekjen ATR/BPN, yakni pentingnya meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja. Koordinasi sering kali mudah disampaikan, namun tidak selalu mudah dilaksanakan di lapangan. “Koordinasi ini gampang kita omongkan, tetapi susah untuk dilaksanakan, bahkan di antar satu unit kerja kadang juga susah. Melalui forum ini, saya ingin Rekan-rekan sekalian memahami peraturan ini bahwa _output_ kita adalah satu kesatuan bukan berdiri sendiri,” tegasnya.

Peserta sosialisasi yang terdiri dari jajaran Tata Usaha di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia ini, juga diingatkan soal peran sesungguhnya Sekretariat Jenderal. Dalu Agung Darmawan menyebut, perannya bukan sebatas menyediakan perangkat atau fasilitas administratif, tapi harus memastikan perangkat tersebut mendukung kebutuhan unit kerja pelayanan. Oleh karena itu, forum koordinasi menjadi penting untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi.

Pesan terakhirnya, Sekjen ATR/BPN mengingatkan agar regulasi organisasi dan tata kerja yang telah disosialisasikan kali ini dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat. “Jadikan peraturan ini sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi yang diikuti oleh ratusan peserta melalui zoom maupun Live YouTube ini, hadir memberikan sambutan, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM, Norman Subowo. Turut hadir memaparkan substansi Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025, Kepala Biro Organisasi dan Tata Kelola Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima. (LS/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 13:57 WIB

Amal Hasan: Alumni USK Harus Berperan di Garda Terdepan Pembangunan Daerah

Senin, 10 Juni 2024 - 23:23 WIB

Paisal, SE Terpilih Sebagai Ketua Umum Musara Gayo Medan -Sumatera Utara

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:30 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan Dari BPJS.

Jumat, 24 November 2023 - 14:20 WIB

Relawan Afrika Ikut Jalan Sehat HUT PGRI Korwil V

Rabu, 25 Oktober 2023 - 11:45 WIB

Pilkades Desa Tung-Tung Batu Kab.Dairi

Selasa, 20 Juni 2023 - 13:43 WIB

Kombes Pol Purn Haji Jhon Hendri bergabung ke Partai Ummat, Jadi Bacaleg DPR RI Dapil I Sumut

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terbaru

Subandi. S. Si, M. Si Kacabdin Bener Meriah

BENER MERIAH

Lulus SNBP 2026, 158 Siswa Bener Meriah Tembus 11 PTN Favorit

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:24 WIB