Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:43 WIB

50484 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komitmen tegas disampaikanMahkamah Agung (MA) untuk tidak melindungi anggotanya yang melakukan perbuatan tidak benar, termasuk para hakim dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.

“Tentu MA berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang melakukan perbuatan yang tidak benar. Yang kedua, ke depan, tentu akan intensif, akan selalu rutin melakukan pembinaan-pembinaan kepada para hakim,” kata Juru Bicara MA, Yanto, Senin (28/10/2024) seperti dilansir Antara.

Dikatakan Yanto, sejatinya telah banyak regulasi yang mengawasi kinerja hakim, termasuk badan/lembaga seperti Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan MA. Selain itu, terdapat pula pengawasan yang melekat oleh Ketua MA. Pimpinan MA tidak hentinya memberikan pembinaan kepada hakim.

Menurut Yanto, Ketua MA Sunarto akan memberi arahan secara langsung kepada pimpinan pengadilan tinggi. Dikatakannya, pada hari Senin kemarin, Ketua MA telah melakukan pembinaan dan pengarahan kepada ketua pengadilan tinggi agama se-Indonesia.

Dan untuk selanjutnya akan dilakukan dengan pembinaan ketua pengadilan tinggi, pengadilan tata usaha negara, dan pengadilan militer.

Baca Juga :  KPK Lelang Dua Unit Mobil Barang Rampasan Mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

“Dan tadi kebijakan pimpinan MA memberi kewenangan kepada ketua pengadilan tinggi untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu dalam hal terjadi penyimpangan,” ungkap Jubir MA.
Yanto menambahkan, Ketua MA dalam waktu dekat akan melaksanakan konsolidasi internal, yakni dengan para hakim agung.

“Pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, pukul 11.00 WIB yang dilaksanakan bersamaan dengan rapat rutin, agar Yang Mulia Hakim Agung mengetahui dan mendapatkan informasi tentang perkembangan di MA,”tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

SAMAN Diharapkan Mampu Menekan Penyebaran Konten Ilegal
Wamen Bima Arya Pastikan KPK Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah
Berikut Langkah Strategis Pendidikan Dokter di Indonesia
Wamen Irene Umar Mengajak Konten Kreator Edukasi Hak Kekayaan Intelektual
Kemendagri Minta Pemda Inspeksi Keselamatan Kebakaran
Presiden Prabowo: Indonesia Komitmen Setop Impor Beras, Jagung, dan Garam di Akhir 2025
Ketua MPR RI: Pesantren Punya Peran Penting bagi Pendidikan di Indonesia
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:11 WIB

Pj Bupati Pidie Terima Sertifikat Milik Pemkab

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:56 WIB

Pj. Bupati Pidie Lihat Langsung Perbaikan Talud Waduk Blang Pawod

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:57 WIB

Pidie Raih Predikat “A” dalam Pelayanan Publik: Lompatan Besar di Bawah Kepemimpinan Samsul Azhar

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:27 WIB

Pidie Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:16 WIB

Target Pendapatan dan Belanja Seimbang, Kemendagri Puji Kinerja Pj. Bupati Pidie

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:05 WIB

Ketua DPRK Pidie: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:35 WIB

Honorer Disdik Pidie Gelar Aksi Damai, Pj Bupati: Kami Terus Berupaya Memperjuangkan Nasib Mereka

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:50 WIB

Pj. Bupati Pidie Terima Ribuan Honorer Aksi Damai, Ajak Semua Elemen Perjuangkan Harapan Honorer

Berita Terbaru

BANDA ACEH

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Minggu, 26 Jan 2025 - 22:10 WIB