Jika Ada Bukti Penggelembungan Suara, Solusinya Buka Kotak?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 04:23 WIB

50519 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – Jika terindikasi ada penggelembungan & pergeseran suara di ajang pemilu 2024, kemudian ada bukti, maka buka kotak suara adalah solusi cerdas, menurut Tarmizi Age, Senin (4/3/2024).

Mantan aktivis Aceh di Denmark yang akrab disapa Mukarram ini menyampaikan, jika ada dugaan TPS bermasaalah , misalkan akibat adanya kelalaian KPPS TPS dalam menghitung surat suara, menulis perolehan suara partai dan caleg, maka patut dibetulkan.

Penghitungan suara ulang seharusnya menjadi solusi terbaik dan cerdas, ujar Tarmizi Age.

Sering terdengar permasalahan yang muncul pada rekapitulasi suara di masing-masing PPK secara umum hampir sama.

Baca Juga :  Resah Terhadap Praktik Judi Online, Wapres Persiraja Minta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas.

Antara lain ketidaksesuaian jumlah surat suara sah dan tidak sah, ketidaksesuaian data pemilih dengan jumlah suara, ketidaksesuaian perolehan suara di sistem Sirekap, dan kesalahan penjumlahan suara oleh KPPS saat penghitungan suara di TPS dan lain lain.

Akibat permasalahan tersebut, maka proses rekapitulasi suara menjadi terhambat.

Nasihat kami, atas setiap kesalahan ini, maka pihak penyelenggara harus mengklarifikasi ketidakakuratan penghitungan yang dilakukan KPPS, jika ada.

Seperti mana yang terjadi di TPS lain di Indonesia.

Indikasi penggelembungan suara bisa saja ditemukan Panwaslu dan PKD saat proses rekapitulasi suara TPS.

Baca Juga :  Ulama dan Pimpinan Dayah Banda Aceh Bakal Deklarasi Dukung Aminullah-Isnaini

Maka sesungguhnya Jika ada Indikasi penggelembungan suara yang terjadi pada hasil perolahan suara untuk pemilihan anggota DPRD (DPRA) Provinsi, kami rasa solusinya buka kotak suara, sebut Mukarram.

Hal ini bisa saja terjadi, misalnya akibat adanya ketidaksesuaian data pemilih tetap (DPT) dengan data pemilih yang mencoblos dan juga data suara sah pemilihan anggota DPRD Provinsi dan lain lain.

Penutup
Menurut hemat kami: Jika ada pihak/peserta pemilu yang menginginkan kotak suara di buka disertai pengajuan bukti, maka penyelenggara pemilu seharusnya membuka kotak suara. (RED)

Berita Terkait

Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024
Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara
Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani
Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie
Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu
Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 01:48 WIB

Kampanye Salem, Tgk Yusri : Bek Boeh Peupok Bak Kaye Mate

Jumat, 8 November 2024 - 05:53 WIB

Ratusan Warga Antusias Hadiri Pertemuan Pasangan Salem di Teumareum

Kamis, 7 November 2024 - 20:46 WIB

Aba Asnawi Titip Amanah ke Safwandi untuk Jaga Dayah Budi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:33 WIB

PLN Hadirkan Listrik Untuk Desa Terpencil di Kabupaten Aceh Jaya: Asa Baru Untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Tokoh Masyarakat Ceunamprong : Kami Rindukan Program Pro Rakyat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:39 WIB

Pang Say : Nyawa, Darah dan Harta Modal Kemenangan Partai Aceh 

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Salem Punya Program Prioritas Pendidikan Berkualitas, Ini Harapan Komunitas Member

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Visi Misi Salem, Pendidikan Berkualitas, Menuju SDM Aceh Jaya yang Handal

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 23:12 WIB