Hindari Instabilitas Daerah, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor Stakeholder

Redaksi Nagan Raya

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 01:44 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya: Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di Hotel Bintang Syariah. Jum’at 11 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T menyampaikan, setelah penetapan calon dan pengundian nomor urut, tibalah pada tahapan yang sedang berjalan saat ini, yaitu tahapan Kampanye sebagaimana yang telah diatur dalam SK KIP Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Jadwal Pilkada Aceh.

Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T
Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T

“Perlu saya sampaikan bahwa ada aturan yang mengikat tentang Tahapan Kampanye Ini, oleh karena itu kami meminta kerja sama dari semua Stakeholder untuk bersama mengawasi tahapan Kampanye ini, bersama-sama dalam hal merespon dan menyikapi perkembangan yang terjadi, salah satunya netralitas ASN” kata Juni.

Baca Juga :  Rektor USM Apresiasi PLTU Nagan Raya Dalam Kemitraan MBKM USM

Selain itu, Ketua Panwaslih menuturkan, penyebaran isu hoax dan ujaran kebencian di media sosial dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya, oleh karena itu pengawasan bersama dengan stakeholder diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya provokasi dan propaganda yang dapat menyebabkan instabilitas Daerah.

“Kami Panwaslih Nagan Raya menghimbau agar kampanye yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Paslon dilaksanakan dengan suasana yang baik, senang, semarak dan gembira serta harus mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan,” terangnya.

Lanjut katanya, seperti perihal pengaturan Dana Kampanye yang sudah dibatasi oleh Pihak KIP Nagan Raya, juga tentang jadwal kampanye serta ketentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Pada akhirnya kita harus meyakini bahwa hukum itu untuk mengendalikan perilaku peserta Pemilu agar tidak curang, mitigasi hukum bertindak untuk mencari keadilan dalam penegakan Hukum Pemilu,” paparnya.

Baca Juga :  Ir. H. Ardimartha Sekda Nagan Raya Lepas 22 Peserta MTR Ke XXIII Tingkat Provinsi.

“Mari kita tegakkan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya ini. Bersama rakyat awasi Pilkada
Bersama Panwaslih tegakkan keadilan Pilkada,” tutupnya.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan sharing pendapat bersama stakeholder dan Liaison Officer (LO) serta tim pemenagan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya.

Dalam sharing bersama tersebut, perwakilan dari tiap-tiap Paslon sepakat untuk menegakkan peraturan kampanye yang berlaku dan sepakat untuk tidak melakukan praktik money politik, apabila dikemudian hari terjadi pelanggaran, mereka berharap agar panwaslih dapat menindak tegas dengan menyurati terlebih dahulu.

Hadir dalam kegiatan itu, mewakili Pj. Bupati Nagan Raya, DPRK Nagan Raya, Mewakili Kapolres, Mewakili Dandim 0116, perwakilan Kajari, Komisioner Panwaslih, Kepala Sekretariat Panwaslih.

Anggota Komisioner KIP Nagan Raya, mewakili Kepala Kesbangpol, perwakilan Kasatpol PP dan WH,Kepala Dishub, mewakili Kadis DLHK Nagan Raya. (*)

Berita Terkait

Tgk Dayah Nagan Raya Menaruh Harapan Besar Pasangan JOZ Pimpin Nagan Raya
Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana Dalam Rangka HUT Brimob Ke – 79
Pj Bupati Nagan Raya Lakukan Sidak ke RSUD Sultan Iskandar Muda, Tekankan Pentingnya Pelayanan Optimal
Cegah Pelanggaran dalam Kampanye dan Tertib Debat Kandidat hingga APK, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor
Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Said Sani – Saini di Perlak
Ny. Hj. Ubiet Junita Sari Iskandar, SKM, M.Epid, PJ Ketua Dekranasda Nagan Raya Tinjau Gedung Showroom
PJ Bupati Nagan Raya Buka Secara Resmi Musabaqah Qira’atil Kutub II Tahun 2024.
Ratusan Warga Sambut Kedatangan Gaesss Paslon Nomor 1 Dengan Acara Kalung Bunga

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 00:35 WIB

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Tulah desa dan mukim sudah mulai terealisasi sesuai dengan pangajuan yang dilakukan melalui camat kepada BPKD

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:31 WIB

Banjir Aceh Tenggara Yang Menyengsarakan Masyarakat

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:22 WIB

Seorang Pengedar Narkoba Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Agara

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Pj Bupati Agara Dilantik Kembali Jelang Pilkada November Ini

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:27 WIB

LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Pembayaran Tulah Kute Akan Dibayarkan Untuk Juni

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:39 WIB

Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Tarmizi Age Usul Muzakir Manaf Jadi Tokoh Perdamaian Dunia

Jumat, 25 Okt 2024 - 11:59 WIB