Hacker ‘Bjorka’ Asal Minahasa Ditangkap, Diduga Coba Peras Bank Swasta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:03 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara berinisial WFT (22) atas dugaan akses ilegal sistem elektronik. WFT diduga mengaku sebagai peretas dengan nama samaran ‘Bjorka’ dan sempat menyinggung bahwa dirinya telah meretas jutaan data nasabah dari sebuah bank swasta nasional.

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan siber selama enam bulan. WFT diciduk di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa pada Selasa (23/9). Ia disebut sebagai pemilik akun media sosial X (sebelumnya Twitter) dengan nama pengguna “Bjorka” dan “@bjorkanesiaa”, yang mengunggah klaim peretasan terhadap data nasabah bank.

“Pelaku adalah pemilik akun Bjorka yang telah aktif sejak 2020. Ia bermain di jaringan gelap atau dark web, mengeksplor data-data ilegal, termasuk data perbankan dan perusahaan swasta,” ujar pejabat kepolisian yang menangani perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah pelaku melalui akun @bjorkanesiaa mempublikasikan tangkapan layar salah satu akun nasabah bank swasta, dan mengirimkan pesan ke akun resmi bank tersebut bahwa dirinya telah meretas sekitar 4,9 juta data nasabah. Unggahan tersebut diduga digunakan pelaku sebagai bagian dari upaya pemerasan.

Namun demikian, penyelidikan mengungkap bahwa upaya pemerasan tersebut belum sampai pada tahap transaksi. Bank yang menjadi sasaran kemudian melapor kepada pihak berwenang, yang kemudian menelusuri jejak digital hingga menemukan indentitas pelaku.

“Pemerasan belum terjadi, tetapi motif pelaku jelas mengarah ke sana. Karena tidak ditanggapi oleh pihak bank, pelaku akhirnya tidak berhasil memperoleh apa yang ia minta,” tambahnya.

Dari hasil penyidikan, WFT mengaku mengakses berbagai data dari dark web, termasuk informasi milik perusahaan perbankan, penyedia layanan kesehatan, dan sejumlah entitas swasta lainnya. Data tersebut kemudian ia distribusikan melalui akun-akun media sosial lain dan diperjualbelikan dengan harga puluhan juta rupiah.

Barang bukti yang telah diamankan antara lain perangkat komputer, ponsel pintar, serta berbagai dokumen digital yang menunjukkan sejumlah tampilan dan informasi milik akun nasabah bank.

WFT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 46 junto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 junto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 19 Tahun 2016. Ancaman hukuman maksimal dalam perkara ini mencapai 12 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Menko Polkam Kirimkan 4 Ton Bantuan dan Kendaraan Water Treatment untuk Korban Bencana Aceh
Pertamina Pulihkan SPBU di Gayo Lues, Distribusi BBM Tempuh Jalur Ekstrem Dua Hari
Aktivitas BERSATU Dorong Pelajar Tangerang Raya Jauhi Narkoba dan Tawuran
Publik Apresiasi BGN Wujudkan Program Makan Bergizi Geratis Di Pesantren
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 10–16 Desember 2025
Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Selama Tiga Bulan karena Pergi Umrah di Tengah Bencana tanpa Izin Resmi
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Penanganan Bencana di Aceh
BNPB Gerakkan Lebih dari 9.500 Relawan untuk Percepatan Penanganan Bencana di Sumatra

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:48 WIB

Dua Pekan Terisolasi, Warga Pining Gayo Lues Bertahan dalam Kondisi Darurat

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:40 WIB

Pertamina Pulihkan SPBU di Gayo Lues, Distribusi BBM Tempuh Jalur Ekstrem Dua Hari

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:35 WIB

Misi Airdrop di Gayo Lues, TNI AU Salurkan Bantuan Logistik Lewat Udara

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:31 WIB

Akses Jalan Nasional Gayo Lues–Aceh Tenggara Masih Terputus Akibat Longsor

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:15 WIB

Akses Masih Terbatas, Bupati Gayo Lues Minta Percepatan Logistik dan Pemulihan Pascabencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:04 WIB

BNPB Pastikan Dukungan Penuh untuk Gayo Lues, Pemulihan Pascabencana Segera Dipercepat

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:01 WIB

Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues Terus Berjalan, Distribusi Bantuan Meningkat

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:37 WIB

Warga Kampung Agusen Gayo Lues Serukan Bantuan dari Pengungsian Lewat Media Sosial

Berita Terbaru

Muhsin (Pj. Presma USM)

BANDA ACEH

Tarif Melonjak di Tengah Bencana: Presma USM Suarakan Kekecewaan

Jumat, 12 Des 2025 - 23:49 WIB

BENER MERIAH

Presiden Prabowo Tinjau Daerah Bencana Kabupaten Bener Meriah

Jumat, 12 Des 2025 - 22:26 WIB