H. Taufik Edi: Seharusnya Ketua DPRA Zulfadhli Tabayyun dulu

HW

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:51 WIB

50462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tim Pemenangan Muallem-Dek Fadh, H. Taufik Edi Zulkarnain, SE, menyesalkan pernyataan Ketua DPRA Aceh, Zulfadhli, yang menyalahkan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dan Irsyadi terkait penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan hanya menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Taufik Edi menegaskan bahwa keputusan pengangkatan Plt Sekda sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Muallem), yang juga Ketua Umum Partai Aceh. Ia menyayangkan sikap seorang kader yang seharusnya melakukan klarifikasi (tabayyun) kepada ketua umumnya sebelum mengeluarkan pernyataan di depan publik.

“Yang menandatangani surat keputusan adalah Gubernur Aceh, Muallem. Seorang kader seharusnya tabayyun kepada ketua umumnya, bukan justru bicara di depan publik dan membuat situasi semakin kisruh,” ujar Taufik Edi, Sabtu (22/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Wakil Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara dan putra kelahiran Aceh, Taufik Edi menegaskan bahwa Wakil Gubernur hanya menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. “Wagub hanya melantik Sekda, tidak ada wewenang dalam penetapan atau penerbitan SK tersebut,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada manusia yang sempurna, sehingga sebaiknya semua pihak tidak sibuk mencari kesalahan. Sebaliknya, ia mengajak semua elemen untuk bersatu dalam membangun Aceh dan memperbaiki kekurangan yang ada.

“Kita harus fokus pada pembangunan, bukan mencari kesalahan. Mari kita bersama-sama mendukung kepemimpinan Muallem-Dek Fadh agar Aceh semakin maju,” tutupnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional
Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat
KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak
Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru