Gara Gara Tambang Emas Ditutup Ribuan Masyarakat Menangis. Karna Terputus Lapangan Kerja

Redaksi

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 16:38 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Suka Makmue : Instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), pada beberapa hari yang lalu untuk menutup seluruh aktivitas tambang emas di seluruh Aceh,kini kembali menimbulkan gelombang kesedihan ribuan warga. Terutama Di Kabupaten Nagan Raya.

Selama ini Ribuan Ibu-ibu dan pemuda bekerja mencari nafkah (Meu Indang Emas) tak kuasa menahan air mata.Karna tambang Emas yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi di keluarga kini terancam berhenti total.

Dari hasil penelusuran dampak aktivitas tambang emas meskipun tanpa izin (ilegal) kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya selama puluhan tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh Muda Nagan Raya Provinsi Aceh Agussalim.IS. S.Sos. Dengan sapaan Akrab Keuchik
Tokoh Muda Nagan Raya Provinsi Aceh Agussalim.IS. S.Sos. Dengan sapaan Akrab Keuchik

Salah satu Tokoh Muda Nagan Raya Agus angkat bicara terhadap dampak positif dari rasakan daerah dan masyarakat selama ini dari hasil aktivitas tambang emas dikerjakan masyarakat dalam wilayah daerah berjuluk Bumi Seribu Rameune itu. Kata Agus. Kepada sejumlah media Senin 29 September 2025.

Kemudian selam ini hasil dari usaha pertambangan emas rakyat selama ini diantaranya, tambang rakyat di wilayah Nagan Raya sudah berjalan selama ini banyak kepala rumah tangga pengangguran mendapatkan lapangan kerja secara berkelanjutan. Bahkan banyak anak anak yang sudah sukses kuliah.

Sambung Agus dengan adanya kegiatan tambang rakyat di dalam Kabupaten Nagan Raya selama puluhan tahun ini pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat pesat, bahkan perpajakan dari belanja masyarakat juga meningkat meskipun secara tidak langsung dari pajak hasil ekplorasi tambang.

Untuk itu, kami minta kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh ) / Tim Pansus jangan asal ngomong. Bapak Bapak / Ibu ibu sudah enak duduk di Bangku berputar dan di AC Yang dingin. Yang perlu di Pansus adalah Lintas Kepala Dinas badan dan kantor. Kemudian yang perlu di Pansus Rumah Kaum Dhuafa yang perlu di bangun. itu lu pak. Ucapnya Agus.

Terkait dengan pekerjaan Tambang emas itu, daya beli dipasar usaha mikro kecil menengah (UMKM) masyarakat sangat tinggi dan juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi kerakyatan dalam daerah , kenapa bapak bapak / Ibu ibu tak berfikir .Tambang rakyat yang menggunakan excavator (Beco) dalam wilayah berjuluk Bumi Seribu Rameune, tidak ada satu pun tokenya orang luar Nagan Raya, semua milik masyarakat kabupaten setempat, bahkan kami kerja di Tanah milik sendiri. Bukan di Hutan lindung. Tegas Agus.

Perlu kami luruskan, kegiatan tambang rakyat beraktivitas di Nagan Raya selama ini, sangat banyak terbantu pembangunan di desa dan di tingkat kecamatan bahkan di Tingkat Kabupaten, dilakukannya penambangan, diantaranya pembangunan masjid di Kecamatan Beutong, Dayah Pesantren dan meriahkan HUT RI, Kegiatan Maulid dan lainnya.

“Semenjak pembelian tanah sampai pembangunannya hampir selasai dan masih banyak pembangunan lain seperti irigasi, jalan, jembatan dan membantu kegiatan umum lainnya dari hasil bantuan sumbangan dari para penambang emas milik rakyat,” terang Aktivis Nagan Raya, Wahyu Beutong itu.

“Kami tidak pernah memberikan sejumlah uang yang disebut untuk pihak keamanan seperti di tuduh Pansus DPR Aceh, anggaran dikumpul oleh para pengurus lebih cenderung untuk kepentingan agama, umum, dana sosial seperti santunan anak yatim, fakir miskin, serta membantu sarana ibadah,” Tegas Agus

Agus berharap kepada pemerintah butuh pembinaan bukan hanya dapat mengeluarkan intruksi tutup tambang karena masyarakat sudah bergantung hidupnya di tambang untuk membiayai kebutuhan keluarganya dan juga menyekolahkan anak anaknya.

Wahyu menerangkan, bahwa lapangan kerja di tambang emas rakyat sebenarnya tidak juga merugikan negara, dikerjakan dilahan masyarakat yang ikut serta bekerja didalamnya, dan juga tidak mesti harus berijazah seperti bekerja di perusahaan-perusahaan milik negara, perusahaan swasta, dan bekerja diinstansi pemerintah. Tutup Agus.( Red )

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1447.H. MJD Kupi gelar Zikir Rateb Seribe
Kades Kuta Padang Serahkan Dana Ketahanan Pangan Kepada Pengurus BUMG Sebasar Rp.133.340.000
Kades Kuta Padang Serahkan Dana Ketahanan Pangan Kepada Pengurus BUMG Sebasar Rp.133.340.000.000
Menjelang Maulid Nabi Muhammad Pemdes Blang Bintang Salurkan BLT DD Tahap Tiga
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Tinjau Kegiatan ANBK Kadisdik Ikut Dampingi
Innalillahi Wainnailaihi Rajiun.Kami Keluarga Besar Lembaga RKCA Turut Berduka Cita Atas Meningalnya Putra Pratama Sinulingga.SH.MH
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Seluruh Indonesia Tahun 2025. Ini Kata Kapolres Nagan Raya
PT Socfindo Kebun Seumanyam Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Karyawan Berprestasi

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 23:27 WIB

Kades Kuta Padang Serahkan Dana Ketahanan Pangan Kepada Pengurus BUMG Sebasar Rp.133.340.000.000

Selasa, 30 September 2025 - 10:56 WIB

Menjelang Maulid Nabi Muhammad Pemdes Blang Bintang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Selasa, 30 September 2025 - 01:43 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Tinjau Kegiatan ANBK Kadisdik Ikut Dampingi

Senin, 29 September 2025 - 16:38 WIB

Gara Gara Tambang Emas Ditutup Ribuan Masyarakat Menangis. Karna Terputus Lapangan Kerja

Minggu, 28 September 2025 - 11:12 WIB

Innalillahi Wainnailaihi Rajiun.Kami Keluarga Besar Lembaga RKCA Turut Berduka Cita Atas Meningalnya Putra Pratama Sinulingga.SH.MH

Minggu, 28 September 2025 - 00:15 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Seluruh Indonesia Tahun 2025. Ini Kata Kapolres Nagan Raya

Sabtu, 27 September 2025 - 20:54 WIB

PT Socfindo Kebun Seumanyam Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Karyawan Berprestasi

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Sahkan Rancangan Qanun RPJP 2025–2045

Berita Terbaru