Forum Anti Korupsi Desak Mendagri Copot Bustami Hamzah dari Sekda Aceh dan Minta KPK Usut Anggaran Pokir Siluman

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 04:40 WIB

501,126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Puluhan pemuda yang tergabung di dalam Forum Anti Korupsi Nasional melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (7/3/2023) siang.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Akril meminta Kemendagri mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah.

Mereka juga mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bustami karena diduga melakukan manipulasi dan praktek KKN.

“Kami Forum Anti Korupsi Nasional meminta agar lembaga anti rasuah KPK tidak ragu lagi untuk mengusut aktor-aktor yang ada di belakang skandal penambahan pokir siluman dalam APBA 2024 ini. Perlu diusut untuk memastikan aktor yang terlibat,” tegas Akril dalam orasinya di depan gedung KPK RI.

Orator menyebutkan, dalam kasus penambahan anggarn pokir siluman tersebut telah terjadi indikasi adanya potensi kejahatan yang terencana dalam penganggaran dana di Aceh yang diduga dilakukan oleh sekda Aceh sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

“KPK harus menerima laporan masyarakat untuk memeriksa Sekda Bustamai, agar semua terang benderang,” tegasnya lagi.

Demontrans menilai buruknya kelakuan Sekda yang terjadi selama ini, hingga menyebabkan mosi tak percaya dari rakyat dan DPRA yang pada akhirnya muncul rekomendasi untuk copot Sekda.

Sebagaimana diketahui, Sekda Aceh diduga terlibat skandal Appendiks Jilid II dengan tema penambahan pokir. Keterlibatan Sekda Aceh semakin jelas dengan upaya berani yang dilakukannya yakni melarang SPKA melakukan rasionalisasi APBA untuk jatah program pokok pikiran (Pokir) DPRA.

Sekda Aceh, Bustami Hamzah dalam suratnya nomor: 900.1.1/1071 tanggal 25 Januari 2024 perihal tindak lanjut hasil evaluasi RAPBA TA 2024 menegaskan bahwa rasionalisasi anggaran tidak dapat dilakukan terhadap kegiatan/sub kegiatan yang menggunakan sumber dana terikat (DAU) seperti insentif fiskal, DBH Sawit, DBH CHT, DBH DR, Hibah, dan kegiatan pokok-pokok pikiran.

Surat itu memperlihatkan secara nyata bahwa Sekda Aceh Bustami sebagai Ketua TAPA bermaksud untuk mengamankan penambahan anggaran Pokir Dewan yang awalnya hanya sekitar Rp 400 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Sehingga masyarakat Aceh berharap agar semua dibongkar secara jelas kepada publik oleh KPK karena tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan penganggaran secara terencana, terstruktur dan sistematis.

(DL)

Berita Terkait

Paguyuban Demak Bintoro Nusantara Berharap, Bencana Rob di Sayung Demak Jadi Perhatian Presiden
Tegas! Tengku Samsir Ali M. Pang Rayang: Status Empat Pulau Aceh Singkil Tunggu Keputusan Presiden, Bukan PTUN atau Mendagri!
Komisi VII DPRA Temui Menparekraf di Jakarta, Bahas Kemandirian Ekonomi Santri Aceh
KSPSI Apresiasi Langkah Kapolri Selesaikan Masalah Buruh PHK: 700 Buruh Kembali Bekerja di Perusahaan Baru
Mualem Dukung Kebijakan Swasembada Pangan Presiden Prabowo
Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi oleh Hoaks dan Tuduhan Tak Berdasar terhadap Menkop Budi Arie
Tuntutan Reshuffle Menkop Tidak Relevan, Rakyat Butuh Kepastian dan Ekonomi yang Bangkit
Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta Ucapkan Selamat Idul Adha 1446 H

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:30 WIB

Warga Blangkejeren Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kontrakannya

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:52 WIB

Kapolsek Putri Betung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Muttaqin Bersama Mahasiswa KKN dan Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:15 WIB

Bupati Gayo Lues Serahkan SK kepada 78 CPNS Formasi 2024, Tekankan Kedisiplinan dan Dedikasi sebagai Abdi Negara

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:12 WIB

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Gelar Musrenbang RPJMK 2025–2029, Bupati Suhaidi Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:10 WIB

Pemkab Gayo Lues Gelar Rekonsiliasi Iuran BPJS Kesehatan Triwulan II 2025, Wakil Bupati: Demi Kepastian dan Perlindungan Hak Peserta

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:34 WIB

Pelecehan Seksual di Dalam Mobil Travel: Seorang Sopir di Gayo Lues Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:52 WIB

Bupati Suhaidi Serukan Komitmen Bersama Tingkatkan PAD Gayo Lues: Wujudkan Kemandirian Daerah dari Potensi Lokal yang Terlupakan

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:11 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd, M.Si Ungkap Strategi Besar Tingkatkan PAD 2025–2029: Dari Ketergantungan ke Kemandirian

Berita Terbaru