Dugaan Korupsi Dana BOS Al Zaytun, Bareskrim Polri Lakukan Koordinasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 03:39 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dua Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri berkoordinasi untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kasus dugaan korupsi dana BOS yang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

“(Berkoordinasi dengan) Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan dana BOS,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Whisnu menyampaikan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak luar atau eksternal dalam pengusutan kasus tersebut.

“Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait rekening yang sudah dihentikan sementara,” ucap Whisnu.

Adapun sebelumnya Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam rangkaian pengusutan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada hari Selasa (22/8/2023) kemarin.

“Agenda Pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS,” ucap Whisnu. (PMJ)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK
KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Wamenaker Turut Terjerat
KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan
Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar
KPK Bongkar Rapat Pejabat Kemenag dan Agen Travel Sepakati Pembagian Kuota Haji Khusus 50 Persen
KPK Tetapkan ASN Kemenhub Tersangka Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 13:13 WIB

Kemenkeu Tetapkan Nilai Dolar AS Rp16.426 untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk 17–23 September 2025

Jumat, 12 September 2025 - 13:52 WIB

Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital

Jumat, 12 September 2025 - 13:36 WIB

JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain

Jumat, 12 September 2025 - 13:27 WIB

JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat

Jumat, 12 September 2025 - 13:22 WIB

JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus

Jumat, 12 September 2025 - 13:18 WIB

JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki

Jumat, 12 September 2025 - 13:14 WIB

JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh

Kamis, 11 September 2025 - 20:10 WIB

KPK Bidik Pucuk Pimpinan Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru