Dugaan Korupsi Dana BOS Al Zaytun, Bareskrim Polri Lakukan Koordinasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 03:39 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Dua Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri berkoordinasi untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kasus dugaan korupsi dana BOS yang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

“(Berkoordinasi dengan) Direktorat Pidana Korupsi untuk penyidikan dana BOS,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Tak hanya itu, Whisnu menyampaikan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak luar atau eksternal dalam pengusutan kasus tersebut.

“Penyidik Dittipideksus juga melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait rekening yang sudah dihentikan sementara,” ucap Whisnu.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 akan Disidangkan

Adapun sebelumnya Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam rangkaian pengusutan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada hari Selasa (22/8/2023) kemarin.

“Agenda Pemeriksaan saksi awal terkait Yayasan dengan inisial MA dan MS,” ucap Whisnu. (PMJ)

Berita Terkait

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB