DPR Aceh dan Pemerintah Setujui APBA 2024 Rp 11 Triliun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 02:58 WIB

50641 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh telah menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024.

RAPBA tersebut disahkan dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp 11.017.741.644.428, Belanja sebesar Rp 11.721.736.008.084, dengan Surplus/Defisit sekitar Rp (703.994.363.656). Pembiayaan dengan penerimaan Rp 754.994.363.656 dan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 51.000.000.000, dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 703.994.363.656 dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 0.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPR Aceh dan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, pada rapat paripurna yang berlangsung Senin (18/12/2023) malam di gedung utama Kantor DPRA.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRA, Zulfadli, memimpin rapat paripurna yang dihadiri Pj Gubernur Aceh, anggota DPRA, kepala SKPA, Forkopimda, dan pejabat lembaga vertikal.

Penandatanganan APBA 2024 dilaksanakan setelah sembilan fraksi DPR Aceh, diantaranya Fraksi Partai Aceh, Demokrat, PNA, PAN, PKS, PPP, PDA & PKB, Gerindra dan Golkar, menyampaikan pandangan umum mereka terhadap RAPBA 2024. Beberapa poin yang ditekankan oleh fraksi-fraksi DPRA antara lain:

1. Prioritaskan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA): Meminta Pj. Gubernur untuk memfokuskan anggaran JKA pada tahun 2024.

2. Cari Sumber Dana Alternatif untuk PON Aceh-Sumut: Inisiatif perlu diambil untuk mencari dana tambahan demi pelaksanaan PON Aceh-Sumut.

3. Hapus Perangkat Non-struktural dan Atasi Praktek Penambangan Ilegal: Mendorong Pemerintah Aceh untuk menghapus perangkat non-struktural seperti sekretariat P2K-APBA.

Dan meminta Pj Gubernur membentuk tim untuk menertibkan praktik penambangan liar dan illegal logging yang berdampak pada banjir bandang di beberapa kabupaten.

DPRA juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktek penambangan liar dan illegal logging untuk mencegah bencana banjir di Aceh.

DPRA meminta Pj. Gubernur untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat guna mengembalikan Dana Otsus Aceh menjadi 3 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional tanpa batas waktu.

Selain itu, DPRA menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Aceh.

Pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRA menunjukkan kesadaran yang sama terhadap kebutuhan pembangunan di Aceh. Mereka berharap Pemerintah Aceh dapat mengelola APBA dengan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Menjawab itu Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan bahwa, solusi peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) pada tahun 2024, Pemerintah Aceh terus melakukan upaya intensifikasi terhadap pajak Aceh dan retribusi Aceh, melakukan ekstenfikasi terhadap sumber-sumber pendapatan asli Aceh yang baru dengan memaksimalkan penggunaan aset yang ada serta menyempurnakan regulasi berkaitan dengan pemanfaatan aset jangka panjang.

Achmad Marzuki menegaskan, Pemerintah Aceh akan terus berupaya meningkatkan nilai transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat ke Aceh, salah satunya dengan memperbaiki kinerja, sehingga mendapatkan dana insentif fiskal pada berbagai bidang, seperti pada bidang penurunan kemiskinan ekstrem, bidang penggunaan produk dalam negeri. Di samping itu, terus berupaya mendapatkan sumber transfer baru dari pemerintah pusat seperti DBH sawit dengan memperbaiki data petani dan data kebun sawit.

Berkenaan dengan program strategis nasional, Pemerintah Aceh telah mengusulkan program prioritas daerah yang berpedoman kepada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Dalam Daerah.

Kemudian terkait PON, menurut Pj gubernur, pendanaan dan jadwal pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut Tahun 2024 serta pelaksanaan Pilkada serentak, pihaknya terus berkoordinasi aktif dengan pemerintah pusat dan stakeholder terkait lainnya.

“Dengan penurunan dan berakhirnya Dana Otsus, Pemerintahan Aceh telah melakukan beberapa upaya, diantaranya: pengkajian terhadap efektivitas Dana Otsus; menyampaikan surat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan telah ditindaklanjuti oleh Kementrian Keuangan dengan mengadakan pertemuan pada tanggal 14 Desember 2023 di Gedung DJKN untuk pertimbangan perpanjangan Dana Otsus Aceh.” terang Pj Gubernur Aceh dalam Paripurna. (IP)

Berita Terkait

ARAH Apresiasi Pemerintah Mualem-Dek Fad Tunjuk M. Nasir Sekda Aceh
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Aminullah Usman Apresiasi Gubernur Aceh atas Penunjukan Kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt Dirut Bank Aceh
Ketua BEM Fakultas Teknik Abulyatama Aceh Mendorong Rektorat Baru Segera Melaksanakan Pelantikan Dan Meminta Presma Unaya Mundur Dari Jabatannya.
Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan
Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Ide Inspirasi : “Hamil Bawa Berkah, Jurus Jitu Usir Kemiskinan!”

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:37 WIB

Detik Detik Berbuka Puasa Kapolres Nagan Raya Berbagi Takjil Untuk Keluarga Pasien.

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:02 WIB

Sudah Saatnya Presiden RI Ganti Jaksa Agung

Rabu, 5 Maret 2025 - 00:39 WIB

Breaking News. Hujan Deras Air Krung Kulu Meluap Anggota RAPI Nagan Raya Turut Monitor.

Senin, 3 Maret 2025 - 23:53 WIB

Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:13 WIB

Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:32 WIB

Hadiri HUT Gerindra, Reda Dinilai Halalkan Segala Cara Demi Kursi Jaksa Agung

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:31 WIB

Menteri Desa Patut Masuk Orbit Reshuffle

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:52 WIB

Awal Ramadhan Pemdes Langkak Terima Bantuan Kwh Meter. Al-Qur’an Dan Sajadah Dari PT PLN ULP Jeuram.

Berita Terbaru