DPR Aceh dan Pemerintah Setujui APBA 2024 Rp 11 Triliun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 02:58 WIB

50659 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh telah menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024.

RAPBA tersebut disahkan dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp 11.017.741.644.428, Belanja sebesar Rp 11.721.736.008.084, dengan Surplus/Defisit sekitar Rp (703.994.363.656). Pembiayaan dengan penerimaan Rp 754.994.363.656 dan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 51.000.000.000, dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 703.994.363.656 dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 0.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPR Aceh dan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, pada rapat paripurna yang berlangsung Senin (18/12/2023) malam di gedung utama Kantor DPRA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRA, Zulfadli, memimpin rapat paripurna yang dihadiri Pj Gubernur Aceh, anggota DPRA, kepala SKPA, Forkopimda, dan pejabat lembaga vertikal.

Penandatanganan APBA 2024 dilaksanakan setelah sembilan fraksi DPR Aceh, diantaranya Fraksi Partai Aceh, Demokrat, PNA, PAN, PKS, PPP, PDA & PKB, Gerindra dan Golkar, menyampaikan pandangan umum mereka terhadap RAPBA 2024. Beberapa poin yang ditekankan oleh fraksi-fraksi DPRA antara lain:

1. Prioritaskan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA): Meminta Pj. Gubernur untuk memfokuskan anggaran JKA pada tahun 2024.

2. Cari Sumber Dana Alternatif untuk PON Aceh-Sumut: Inisiatif perlu diambil untuk mencari dana tambahan demi pelaksanaan PON Aceh-Sumut.

3. Hapus Perangkat Non-struktural dan Atasi Praktek Penambangan Ilegal: Mendorong Pemerintah Aceh untuk menghapus perangkat non-struktural seperti sekretariat P2K-APBA.

Dan meminta Pj Gubernur membentuk tim untuk menertibkan praktik penambangan liar dan illegal logging yang berdampak pada banjir bandang di beberapa kabupaten.

DPRA juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktek penambangan liar dan illegal logging untuk mencegah bencana banjir di Aceh.

DPRA meminta Pj. Gubernur untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat guna mengembalikan Dana Otsus Aceh menjadi 3 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional tanpa batas waktu.

Selain itu, DPRA menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Aceh.

Pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRA menunjukkan kesadaran yang sama terhadap kebutuhan pembangunan di Aceh. Mereka berharap Pemerintah Aceh dapat mengelola APBA dengan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Menjawab itu Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan bahwa, solusi peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) pada tahun 2024, Pemerintah Aceh terus melakukan upaya intensifikasi terhadap pajak Aceh dan retribusi Aceh, melakukan ekstenfikasi terhadap sumber-sumber pendapatan asli Aceh yang baru dengan memaksimalkan penggunaan aset yang ada serta menyempurnakan regulasi berkaitan dengan pemanfaatan aset jangka panjang.

Achmad Marzuki menegaskan, Pemerintah Aceh akan terus berupaya meningkatkan nilai transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat ke Aceh, salah satunya dengan memperbaiki kinerja, sehingga mendapatkan dana insentif fiskal pada berbagai bidang, seperti pada bidang penurunan kemiskinan ekstrem, bidang penggunaan produk dalam negeri. Di samping itu, terus berupaya mendapatkan sumber transfer baru dari pemerintah pusat seperti DBH sawit dengan memperbaiki data petani dan data kebun sawit.

Berkenaan dengan program strategis nasional, Pemerintah Aceh telah mengusulkan program prioritas daerah yang berpedoman kepada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Dalam Daerah.

Kemudian terkait PON, menurut Pj gubernur, pendanaan dan jadwal pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut Tahun 2024 serta pelaksanaan Pilkada serentak, pihaknya terus berkoordinasi aktif dengan pemerintah pusat dan stakeholder terkait lainnya.

“Dengan penurunan dan berakhirnya Dana Otsus, Pemerintahan Aceh telah melakukan beberapa upaya, diantaranya: pengkajian terhadap efektivitas Dana Otsus; menyampaikan surat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan telah ditindaklanjuti oleh Kementrian Keuangan dengan mengadakan pertemuan pada tanggal 14 Desember 2023 di Gedung DJKN untuk pertimbangan perpanjangan Dana Otsus Aceh.” terang Pj Gubernur Aceh dalam Paripurna. (IP)

Berita Terkait

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat
KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak
Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 03:26 WIB

Bupati Nagan Raya Di Dampingi Wabup Tinjau Jembatan Kuala Tripa.

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:18 WIB

TRK – Sayang Komitmen Terhadap Pemerataan Pembangunan di Seluruh Kecamatan.

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:05 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Batalion TP 856 Satria Bumi Sakti

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIB

Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Pengusaha Nasional Hashim Djojohadikusumo

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:41 WIB

TRK Ajak Warga Sambut HUT Nagan Raya Ke 23 Tahun Pada Tanggal 20 -21 Juli Dengan Meriah

Senin, 7 Juli 2025 - 15:54 WIB

Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR Tahun 2025.

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Camat Seunagan Timur Gelar IKRAR DAMAI Pemilihan Keuchik PAW.

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:53 WIB

Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Camat Seunagan Timur Memperingati Tahun Baru Islam 1447.H./2025.M.

Berita Terbaru