DPR Aceh dan Pemerintah Setujui APBA 2024 Rp 11 Triliun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 02:58 WIB

50723 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh telah menyetujui Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2024.

RAPBA tersebut disahkan dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp 11.017.741.644.428, Belanja sebesar Rp 11.721.736.008.084, dengan Surplus/Defisit sekitar Rp (703.994.363.656). Pembiayaan dengan penerimaan Rp 754.994.363.656 dan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 51.000.000.000, dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 703.994.363.656 dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 0.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPR Aceh dan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, pada rapat paripurna yang berlangsung Senin (18/12/2023) malam di gedung utama Kantor DPRA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRA, Zulfadli, memimpin rapat paripurna yang dihadiri Pj Gubernur Aceh, anggota DPRA, kepala SKPA, Forkopimda, dan pejabat lembaga vertikal.

Penandatanganan APBA 2024 dilaksanakan setelah sembilan fraksi DPR Aceh, diantaranya Fraksi Partai Aceh, Demokrat, PNA, PAN, PKS, PPP, PDA & PKB, Gerindra dan Golkar, menyampaikan pandangan umum mereka terhadap RAPBA 2024. Beberapa poin yang ditekankan oleh fraksi-fraksi DPRA antara lain:

1. Prioritaskan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA): Meminta Pj. Gubernur untuk memfokuskan anggaran JKA pada tahun 2024.

2. Cari Sumber Dana Alternatif untuk PON Aceh-Sumut: Inisiatif perlu diambil untuk mencari dana tambahan demi pelaksanaan PON Aceh-Sumut.

3. Hapus Perangkat Non-struktural dan Atasi Praktek Penambangan Ilegal: Mendorong Pemerintah Aceh untuk menghapus perangkat non-struktural seperti sekretariat P2K-APBA.

Dan meminta Pj Gubernur membentuk tim untuk menertibkan praktik penambangan liar dan illegal logging yang berdampak pada banjir bandang di beberapa kabupaten.

DPRA juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktek penambangan liar dan illegal logging untuk mencegah bencana banjir di Aceh.

DPRA meminta Pj. Gubernur untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat guna mengembalikan Dana Otsus Aceh menjadi 3 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional tanpa batas waktu.

Selain itu, DPRA menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin sebagai upaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Aceh.

Pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRA menunjukkan kesadaran yang sama terhadap kebutuhan pembangunan di Aceh. Mereka berharap Pemerintah Aceh dapat mengelola APBA dengan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Menjawab itu Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan bahwa, solusi peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) pada tahun 2024, Pemerintah Aceh terus melakukan upaya intensifikasi terhadap pajak Aceh dan retribusi Aceh, melakukan ekstenfikasi terhadap sumber-sumber pendapatan asli Aceh yang baru dengan memaksimalkan penggunaan aset yang ada serta menyempurnakan regulasi berkaitan dengan pemanfaatan aset jangka panjang.

Achmad Marzuki menegaskan, Pemerintah Aceh akan terus berupaya meningkatkan nilai transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat ke Aceh, salah satunya dengan memperbaiki kinerja, sehingga mendapatkan dana insentif fiskal pada berbagai bidang, seperti pada bidang penurunan kemiskinan ekstrem, bidang penggunaan produk dalam negeri. Di samping itu, terus berupaya mendapatkan sumber transfer baru dari pemerintah pusat seperti DBH sawit dengan memperbaiki data petani dan data kebun sawit.

Berkenaan dengan program strategis nasional, Pemerintah Aceh telah mengusulkan program prioritas daerah yang berpedoman kepada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Dalam Daerah.

Kemudian terkait PON, menurut Pj gubernur, pendanaan dan jadwal pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut Tahun 2024 serta pelaksanaan Pilkada serentak, pihaknya terus berkoordinasi aktif dengan pemerintah pusat dan stakeholder terkait lainnya.

“Dengan penurunan dan berakhirnya Dana Otsus, Pemerintahan Aceh telah melakukan beberapa upaya, diantaranya: pengkajian terhadap efektivitas Dana Otsus; menyampaikan surat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan telah ditindaklanjuti oleh Kementrian Keuangan dengan mengadakan pertemuan pada tanggal 14 Desember 2023 di Gedung DJKN untuk pertimbangan perpanjangan Dana Otsus Aceh.” terang Pj Gubernur Aceh dalam Paripurna. (IP)

Berita Terkait

Jemaah Haji Dihimbau Pahami Ketentuan Barang Bawaan dan Barang Kiriman
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh
Desak Pemerintah Aceh Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat
Yahdi Hasan Ramud Apresiasi Polres Aceh Tenggara, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba
Polda Aceh dan Kanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi Melalui Latihan Menembak Bersama
Polemik JKA, Jangan Masyarakat yang Dikorbankan, Efisiensi Harus Menyasar Birokrasi, Mualem Jangan Mau Disetir!
Mantan Pandam IM : JKA Harus Diselamatkan, Bukan Dilemahkan
Prodi MKM FK USK Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:06 WIB

Polda Metro Jaya Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus UBL, Proses Hukum Dikawal Ketat

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Humas Polri Hadir sebagai Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jaga Stabilitas Informasi Publik

Rabu, 15 April 2026 - 19:56 WIB

Hari Parkinson Sedunia: Solidaritas Global dan Upaya Perawatan Lebih Adil untuk Penderita di Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 19:53 WIB

Wamendikdasmen Pastikan Sekolah Rakyat Dapatkan Pembelajaran Berkualitas Melalui Guru Profesional

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

Ketua Komisi III DPR Apresiasi Transparansi Polri dalam Penindakan Pelanggaran Personel

Selasa, 14 April 2026 - 21:44 WIB

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Desak Platform Lain

Minggu, 12 April 2026 - 17:19 WIB

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN

Sabtu, 11 April 2026 - 17:42 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis sebagai Investasi Strategis untuk Generasi Sehat dan Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terbaru

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB