Gayo Lues – Upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Aceh kembali mencatatkan capaian signifikan. Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues berhasil mengamankan 501 kilogram ganja kering siap edar yang ditemukan di kawasan Sungai Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Temuan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Gayo Lues tahun ini dan menuai apresiasi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, S.I.K., M.H., melalui Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, AKBP Andy Sumarta, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gayo Lues pada Senin, 28 Juli 2025.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., bersama jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh, yakni Kompol Budi Darma, S.H., selaku Kasubdit II, serta IPTU Fitra Zumar, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Ps. Panit 2 Unit 2.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut AKBP Andy Sumarta, pengungkapan ini mencerminkan konsistensi Polres Gayo Lues dalam menjaga wilayahnya dari ancaman jaringan narkotika yang terus berevolusi. Ia menyebut, kerja-kerja senyap di lapangan yang dilakukan tim menjadi ujung tombak dalam menghalau masuknya narkoba ke masyarakat.
“Ini kerja keras yang tidak mudah, dilakukan dengan dedikasi tinggi di lapangan. Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Gayo Lues, terutama karena operasi ini dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran,” kata Andy.
Operasi bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Sungai Agusen. Laporan tersebut menjadi dasar penyelidikan yang dilakukan personel kepolisian di lapangan. Setelah mengantongi data yang cukup, tim langsung melakukan pergerakan pada Sabtu sore, 19 Juli 2025, pukul 17.00 WIB.
Namun medan menuju lokasi bukan perkara sederhana. Jalan setapak berlumpur, semak belukar, dan akses yang nyaris tertutup menjadi tantangan tersendiri. Operasi berlangsung sunyi dan menegangkan. Ketika tiba di lokasi, para petugas menemukan empat belas karung putih besar tersusun rapi di semak belukar tepian sungai.
Pemeriksaan terhadap karung-karung tersebut mengungkap isinya: ganja kering dengan berat total mencapai 501 kilogram. Tiap karung memiliki bobot bervariasi, dari 20 kilogram hingga 72 kilogram. Barang bukti tersebut segera diamankan ke Mapolres Gayo Lues.
Wilayah Gayo Lues, yang memiliki topografi hutan dan pegunungan, sejak lama dikenal sebagai daerah yang rawan disusupi oleh jaringan penanam dan pengedar ganja. Kondisi geografis tersebut kerap dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyembunyikan barang bukti jauh dari jangkauan.
Polda Aceh menyebutkan bahwa peredaran ganja di wilayah ini tak lagi sebatas praktik lokal, tetapi telah melibatkan jaringan antarprovinsi dan bahkan lintas negara. Dengan nilai pasar gelap yang tinggi dan kualitas tanaman yang dikenal unggul, ganja dari Aceh terus menjadi komoditas utama dalam jaringan narkotika nasional.
“Ganja Aceh dikenal punya kualitas tinggi dan bernilai tinggi di pasar gelap. Tapi kita tidak bisa membiarkan ini jadi komoditas. Ini narkotika, dan sudah merusak begitu banyak generasi,” ujar Andy Sumarta dalam konferensi pers.
Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ganja dalam jumlah setengah ton ini bukan hanya keberhasilan teknis, tetapi juga bentuk nyata dari penyelamatan generasi muda. Dengan estimasi kasar bahwa 1 gram ganja bisa dikonsumsi oleh dua orang, maka total ganja yang disita dapat berdampak pada lebih dari satu juta jiwa jika sempat beredar.
Diperkirakan, nilai barang bukti itu mencapai lebih dari Rp3 miliar di pasar gelap.
Selain menyoroti kerja keras aparat, Polda Aceh juga menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti pada penemuan barang bukti saja. Penyelidikan terhadap pelaku yang diduga terkait dengan barang bukti tersebut masih terus dilakukan. Polisi berkomitmen menelusuri jaringan distribusi hingga ke akar.
Konferensi pers ditutup dengan penegasan bahwa kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat akan menjadi faktor penentu keberhasilan pemberantasan narkoba di masa mendatang.
“Tanpa laporan warga, mungkin temuan ini tidak pernah terjadi. Ini bukti bahwa masyarakat mulai sadar akan bahaya narkotika dan berani mengambil peran,” tutup Andy. (Abdiansyah)








































