Dinsos Aceh Mulai Siapkan Rancangan Qanun Disabilitas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024 - 00:21 WIB

50604 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyiapkan tahapan pembahasan rancangan Qanun tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Aceh. Hal itu dilakukan usai pertemuan dengan tim dari Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA).

“Ini sudah amanah dari prolega, Qanun inisiatif DPR jadi sudah seharusnya kita menyambut baik pengusulannya, ikhtiar ini juga menunjukkan sejauh mana keberpihakan kita kepada kawan-kawan disabilitas, itu penting” kata Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem ketika memimpin rapat, Kamis, 15 Februari 2023 di ruang Kadis.

Dalam pertemuan yang dihadiri Pejabat Eselon III dan Kepala UPTD itu, Dr. Muslem mengapresiasi kunjungan kerja tim dari skala Aceh. Dirinya memahami bahwa pentingnya menyegerakan pembahasan rancangan qanun tentang hak para disabilitas. Sehingga kaum rentan disabilitas di Aceh bisa memiliki payung hukum yang sustanable kedepan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harap adanya qanun ini, dukungan terhadap kawan-kawan disabilitas juga semakin kuat terutama dalam pemenuhan hak-haknya, mudah-mudahan bisa kita selesaikan pada tahun 2024 ini” ujar Kadis Sosial, Dr. Muslem.

Ia menjelaskan mengenai detail proses pembahasan nya nanti akan bersama-sama dilakukan dengan tim skala serta melibatkan beberapa stakeholder dan instansi lain yang berkaitan.

Sementara itu, Provincial Aceh Lead SKALA, Dicky Arisandhi, berharap penyusunan rencana qanun bagi disabilitas ini bisa cepat terealisasikan, dimana nantinya memudahkan kalangan kelompok rentan dalam mendapatkan hak-haknya.

“Kami melihat bahwa ada komitmen yang cukup baik dari teman-teman Dinas Sosial ada pemahaman yang cukup baik dari teman-teman Dinas Sosial dan kami yakin penyusunan rencana Qanun ini akan bisa berjalan dengan baik hingga saat nanti disahkan yang ditargetkan akhir tahun” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Dicky, proses penyusunan Qanun baru akan dimulai, saat ini sedang persiapan SK Tim pembahasan qanun yang disahkan langsung oleh Gubernur, baru kemudian kita mulai tahap demi tahap rangkaian penyusunannya.

“Ada FGD, ada konsultasi dan pembahasan dengan para pihak dan diharapkan memang qanun rancangan disabilitas ini adalah rancangan qanun yang partisipatif yang benar-benar bisa menjawab kebutuhan-kebutuhan layanan dasar bagi kelompok disabilitas” pintanya yang juga didampingi, Hasnia Gender Equality and Social Inclusion – GESI skala.

Sebagai informasi, skala merupakan program kemiteraan Indonesia dan Australia yang mendukung Pemerintahan Indonesia untuk mengatasi ketimpangan kemiskinan dalam memperbaiki akses dan kualitas layanan dasar terutama kelompok dari rentan.

Skala memiliki komitmen nyata untuk mempromosikan inklusi sosial bagi semua pihak dengan mewujudkan nilai-nilai inti dalam aksi untuk keberagaman, keadilan, dan inklusivitas. [hda]

Berita Terkait

PEMA UNADA dan STAI Resmi Keluar dari Aliansi BEM Nusantara Aceh
Rp8 Triliun Dana Bank Aceh Parkir Diluar, Tarik Pulang Saja ke Aceh
Serapan APBA 2025 Rendah, Tarmizi Age Desak Copot Kepala SKPA
Dua Pilihan Kesejahteraan Rakyat Aceh: MoU Helsinki atau Referendum?
Perampasan Aset Dinilai Penting untuk Menekan Angka Korupsi di Tanah Air Termasuk Aceh
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis
Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 23:13 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Minggu, 14 September 2025 - 22:25 WIB

Bupati Gayo Lues Bersama Ribuan Jamaah Gelar Dzikir Akbar Peringatan Maulid Nabi 1447 H di Pendopo

Minggu, 14 September 2025 - 21:06 WIB

Bupati Gayo Lues Laksanakan Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Program Memakmurkan Masjid

Jumat, 12 September 2025 - 13:31 WIB

JK Sebut Aceh Kini Kondusif: Dulu Toko Tutup Jam 6, Sekarang Bisa Ngopi Malam

Jumat, 12 September 2025 - 13:02 WIB

Bupati Gayo Lues Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum DPRK dalam Rapat Paripurna

Jumat, 12 September 2025 - 12:11 WIB

Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Gayo Lues Hadapi Kendala Pemberkasan

Berita Terbaru