Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Diduga Jadi Tempat Titipan Dana Pokir Dewan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:00 WIB

50760 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Bantuan pembangunan Saran prasarana pada Dayah-dayah di Aceh, diduga banyak yang tidak tepat sasaran, tumpang tindih dan terkesan pilihkasih oleh dinas pendidikan Dayah Aceh.

Seperti Bantuan Pembangunan Asrama Santri dan Pagar Dayah Mahyal Huda Al Aziziyah Gampong Meunasah Dayah L,b, Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara dengan pagu Anggaran Rp 760.495.413. Diduga titipan Anggota Dewan (DPRA) Fakrurazi, H Fraksi Pertai (PPP)

Dan bantuan Pembangunan Gedung Serba Guna dan MCK Dayah Bustanul Arifin Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara Rp 475.309.633, Diduga Titipan Anggota Dewan (DPRA) Hendra Budian Fraksi Pertai (Golkar)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta Pembangunan Asrama Santri Dayah Darul Syafi’I Al Khalidi Gampong Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara Rp 950.619.266,- Titipan Anggota Dewan (DPRA) H.Ridwan Yunus, SH Pertai (Gerindra) Lewat Dinas pendidikan Dayah Aceh T.A 2023

Bantuan pembangunan pada Dayah-dayah yang tersebut di atas, menimbulkan pertanyaan dari masyarakat sekitar, yang dinilai tidak tepat sasaran, dimana Dayah-dayah itu, menurut informasi yang di kumpulkan dari sumber yang bisa di percaya, dalam Beberapa tahun belakangan ini, terlihat jumlah santri, Hannya beberapa orang saja yang tinggal menetap atau mondok di pesantren itu.

“Di data Emis Kementerian agama Kemenag RI para pesantren tersebut, tercatat Hannya belasan santri Mondok, puluhan santri pengajian malam hari atu tidak mondok di Pesantren/Dayah-dayah dimaksud.

Salah seorang Tgk Berinisial HA (45) di dampingi kawannya, yang mengaku salah seorang tokoh Masyarakat Aceh Peduli Pendidikan Dayah Aceh, Menyampaikan hal tersebut pada Media ini di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh di Banda Aceh.

Melihat dari bantuan Pembangunan Pagar Dan RKB Dayah Darul Huda Gampong Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe dengan pagu anggaran RP 950.619.266, yang diduga juga titipan Anggota Dewan (DPRA), tetapi masih misterius sipemilik pokir dan menurutnya sangat tidak tepat sasaran dan terkesan ada Saboh Tase, Senin (22/5/2023)

Dan Pembangunan Bilik Santri Balai Pengajian Darul Istiqamah Gampong Meunasah Weh, Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya dengan pagu Anggaran Rp 427.778.670,-Titipan Anggota Dewan (DPRA) Zaini Bakri Fraksi Partai (PPP)

Dari jumlah bantuan itu, Yang Patut di curigai seperti isu yang berkembang saat ini, banyak pembangunan dayah-dayah di Aceh, Pogram titipan Anggota Dewan, yang Sumber Anggarannya dari Dana pokok pikiran (Pokir) atau Aspirasi Dewan di titipkan pada Dinas pendidikan Dayah Aceh, tidak boleh di ganggu gugat atau kotak Katik lagi oleh pihak dinas terkait, dikarenakan ada dugaan main mata atau (FEE) antara sipemilik Dana pokir dan penerima bantuan pokir itu, Dengan besar yang bervariasi, mulai dari 10 persen 20 hingga 30% Semua tergantung cara lubi “Jelasnya sumber itu

HA, menambahkan, Pembangunan Sarana prasarana Dayah di Aceh saat ini, sepertinya sudah menjadi sebuah ajang Bisnis, yang memikirkan untuk keuntungan semata, bukan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal Para santri.

Hal itu, dapat terlihat dari cara Dinas pendidikan Dayah Aceh, dalam melakukan Verifikasi kelayakan dan menentukan Dayah-Dayah yang menerima bantuan Bangunan Sarana prasarana, sangat banyak terlihat bangunan bantuan Dinas pendidikan Dayah Provinsi Aceh, terlihat terbangkalai alias Mubazir, menjadi gedung tua tidak di Gunakan, Hal tersebut di karnakan Dayah yang dapat bantuan, jumlah santrinya, tidak sepadan dengan bantuan yang dikuncurkan untuk pembangunan sarana prasarana, malah ada Dayah yang tidak miliki santri, tetapi bisa mendapatkan bantuan bangunannya.

Begitu juga dengan Penentuan Tipe Dayah, Sangat tidak sesuai dengan fakta dan realita di lapangan, dan menyimpang dari ketentuan yang ada, Banyak Dayah yang santrinya kurang, tetapi oleh Badan Akreditasi Dayah (BADA) Aceh, Masih mencatat dayah tersebut, Miliki Tipe, Padahal Dayah Yang Memiliki Tipe itu, sekurang-kurangnya ada Santri yang Mondok Paling sedikit 25 santri, dan harus ada dapur Umum.”Ungkapkan HA

“HA dan Kawanya Berharap, Agar Tim Verifikasi Dari Dinas Dayah Aceh dan BADA-Aceh, Berkerja Professional, mendata Dayah-dayah dengan sebaik-baiknya dan mengawasi pembangunan Dayah dengan Benar, Karena Banyak bantuan Pembangunan Dayah di Aceh, yang terkesan tidak tepat sasaran, dan mengabaikan keterbukaan infomasi publik, Banyak Pembangunan fisik sarana prasarana, yang diduga sumber dana Aspirasi (Pokir) Dewan yang di titipkan pada Dinas pendidikan dayah Aceh, terlihat kurang transparan, banyak proyek pembangunan dayah di Aceh yang tidak Memasang Papan informasi Proyek.”tutup HA (T.M.Raja)/rel

Berita Terkait

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi
Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal
Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang
Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru