Dinas Lingkungan Hidup Bener Meriah Pasang Sampel Udara Ambien

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 13:53 WIB

50373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah Baranewsaceh.co |  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bener meriah melakukan pemasangan sampel udara ambien dengan metode passive sampler tahun 2023. Pemasangan ini, dilakukan serentak di seluruh Indonesia, Kamis (7/9/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bener Meriah, Hj. Susnaini, S.Ag mengatakan, pemasangan sampel udara ambien ini dilakukan dua kali dalam setahun dengan jangka waktu pemantauan selama 14 hari.

“Ada 4 titik lokasi pengukuran diantaranya di kawasan perkantoran Kabupaten Bener Meriah, tepatnya di Jalan Serule kayu Kecamatan Bukit. Selanjutnya, di wilayah Industri di Kecamatan Wih Pesam dan kawasan pemukiman di Kecamatan Bukit dan daerah transportasi di Kecamatan Bandar,” jelasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal serupa disampaikan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLH Bener Meriah, Surahman, SIP, MAP. Menurutnya, setelah 14 hari pemantauan sampel, hasilnya akan dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dilakukan pengujian parameter SO2 dan NO2.

“Hasil uji ini selanjutnya akan dihitung untuk mendapatkan nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) di Kabupaten Bener Meriah selama tahun 2023,” kata Surahman.

Disebutkan, udara ambien adalah udara bebas dipermukaan bumi pada lapisan troposfir yang berada di dalam wilayah yurisdiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan dan berpengaruh terhadap kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Nanti akan diketahui sejauh mana nilai IKU di Kabupaten Bener Meriah sehingga jika terjadi pencemaran udara, kita secara dini akan cepat mengetahui dan akan segera mengetahui langkah-langkah harus dilakukan demi pengendalian pencemaran udara,” sebut Surahman. (Ril)

Berita Terkait

Wabup Ir. H. Armia Sambangi Korban Kebakaran di Desa Amor, Mesidah
Bupati Bener Meriah Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam Iskandar Muda
Melirik Potensi Nilam Di Kecamatan Pintu Rime Gayo Bener Meriah
Heboh ! Masyarakat Bener Meriah Antusias Saksikan Seni Tradisi Layang Layang
HuMa Dan JKMA Provinsi Aceh, Gelar Sekolah Lapangan Bagi Masyarakat Kemukiman Teritit.
Ratusan Layang-Layang Menghiasi Langit Lapangan Sengeda Bener Meriah
Hari Ini, Pemkab Bener Meriah Salurkan 35 Ton Beras Murah untuk Masyarakat di Sepuluh Kecamatan
Bupati Ir. H.Tagore Abubakar Buka Duek Pakat Kakao Aceh ke-XII di Bener Meriah

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 22:59 WIB

PEMA UNADA dan STAI Resmi Keluar dari Aliansi BEM Nusantara Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 22:57 WIB

Serapan APBA 2025 Rendah, Tarmizi Age Desak Copot Kepala SKPA

Minggu, 14 September 2025 - 21:25 WIB

Dua Pilihan Kesejahteraan Rakyat Aceh: MoU Helsinki atau Referendum?

Sabtu, 13 September 2025 - 19:26 WIB

Perampasan Aset Dinilai Penting untuk Menekan Angka Korupsi di Tanah Air Termasuk Aceh

Sabtu, 13 September 2025 - 18:51 WIB

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

Jumat, 12 September 2025 - 17:54 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis

Jumat, 12 September 2025 - 12:16 WIB

Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo

Kamis, 11 September 2025 - 18:32 WIB

Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PEMA UNADA dan STAI Resmi Keluar dari Aliansi BEM Nusantara Aceh

Senin, 15 Sep 2025 - 22:59 WIB