BANDA ACEH Dihari ke dua “Rapat Koordinasi Badan Reintegrasi Aceh Dengan Satuan Pelaksana dan Penghubung Badan Reintegrasi Aceh Kabupaten Kota”, Ketua BRA, Jamaluddin SH, MKn mengatakan, bahwa para eks kombatan, masyarakat korban konflik, dan mantan tahanan politik kini tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Pusat BRA di Banda Aceh untuk mengajukan bantuan atau program reintegrasi.
Hal tersebut disampaikan Jamal karena mulai sekarang, pengajuan dapat dilakukan dengan lebih mudah, yaitu melalui sistem e-proposal yang tersedia di masing-masing Satuan Pelaksana BRA kabupaten/kota.
“Mulai tahun ini, kita permudah proses pengajuan. Cukup dengan mengunggah proposal melalui sistem e-proposal yang telah disiapkan di kabupaten/kota, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan tenaga untuk datang ke Banda Aceh,” ujar Jamaluddin, S.H., M.Kn., saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi, Rabu (16/04 2025]).
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya dari pihak BRA dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat, serta mendorong transparansi dan efisiensi dalam penyaluran program-program reintegrasi.
Selain itu, sistem digital ini diharapkan dapat meminimalkan hambatan administratif dan mempercepat proses verifikasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah kabupaten/kota, aparat gampong setempat dan Satuan Pelaksana BRA kabupaten/kota, untuk turut mendukung dan memfasilitasi proses pengajuan ini agar berjalan lancar dan tepat sasaran,” pinta Jamaluddin.