Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Mantan Kades Desa Panglima Sahman Terancam Dipidana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:39 WIB

501,063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Seorang warga bernama Sahbuddin Padang mengaku merasa tertipu setelah uang sebesar Rp32 juta yang dititipkannya kepada mantan Kepala Desa (Kades) Panglima Sahman, berinisial P, tidak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, Syahbudin berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Subulussalam agar mendapatkan keadilan.

Menurut Sahbuddin, uang tersebut awalnya diberikan kepada P dengan tujuan tertentu, namun hingga kini tidak ada kejelasan terkait pengembaliannya. Upaya untuk meminta pertanggungjawaban telah dilakukan, tetapi P disebut-sebut menghindar dan tidak memberikan jawaban yang memuaskan.

Baca Juga :  Partai Demokrat DPC kota subulussalam berikan bantuan untuk korban kebakaran,langsung di pimpin ketua DPC Drs.Salmaza.MAP.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tapi P tidak menunjukkan itikad baik. Saya merasa tertipu dan akan segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” ujar Sahbudin Sabtu (1/1/2025).

Ia berharap, dengan adanya laporan ke polisi, pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini dan memberikan kepastian hukum. “Uang ini hasil kerja keras saya, dan saya butuh kejelasan serta keadilan,” tambahnya.

Baca Juga :  Jelang Penutupan H -1, Semua Sasaran Fisik TMMD Selesai 100 Persen

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak P belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Sahbudin Padang, berencana akan melangkah menuju Polres Subulussalam pada hari Senin (3/1) untuk mendapatkan keadilan bersama pengacaranya.

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat sekitar yang menilai bahwa transparansi dan pertanggungjawaban harus ditegakkan, terutama bagi mantan pejabat desa. Warga diimbau untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan guna menghindari kejadian serupa

Redaksi :Team //

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Melayat ke Rumah Duka Abu Usman Kuta Krueng di Ponpes Darul Munawwarah
Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Jenazah Seorang Pria di Desa Panglima Saman Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam
Satua satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Penyebar Kabar Bohong Lewat Akun Facebook
Praktisi Hukum Minta Kewenangan Kejaksaan Fokus Penuntutan
RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri, “Kata Praktisi Hukum”
Polres Subulussalam Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2025
Ketua Umum Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh Menghadiri Musyawarah Besar (MUBES) Himpunan Pelajar Perantauan Syekh Hamzah Fansuri (HPP-SHaF) Banda Aceh-Aceh Besar
Himapakosaka Lhokseumawe Menggelar Goes To School” di Beberapa SMA dan SMK di Kota Subulussalam

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:30 WIB

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Berjalan Sukses, Haji Uma Apresiasi DPR Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:59 WIB

Kabid Propam Polda Aceh Buka Turnamen Badminton Friendship Game Sinergi Cup II

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:06 WIB

Juru Bicara Muallem – Dek Fadh : Soal Barcode BBM, adalah Soal Rasa Keadilan bagi Rakyat Aceh

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:03 WIB

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:05 WIB

Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:03 WIB

KKJ Aceh untuk Menanggapi Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap Kontributor CNN Indonesia TV yang Ditakutkan akan Mencederai Kemerdekaan Pers

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:44 WIB

Haji Man Dukung Penuh Kepemimpinan Muallem-Dek Fadh untuk Membangun Aceh

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:46 WIB

Dinas PUPR Aceh Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pelantikan H. MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH, S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025 – 2030

Berita Terbaru

JAKARTA

Haji Uma Temui Menteri Ekonomi Kreatif, Ini yang dibahas

Jumat, 14 Feb 2025 - 21:03 WIB

ADVENTORIAL BACK LINK

Waktunya SwaCAM di PLN Mobile 23-27 Setiap Bulannya!

Jumat, 14 Feb 2025 - 17:08 WIB

ADVENTORIAL BACK LINK

Inilah 4 Alasan Produk Buttonscarves Tetap Laris Meski Mahal

Jumat, 14 Feb 2025 - 16:32 WIB