Dana Pemeliharaan Anggaran Bos 2025 SMP N 1 Putri Betung  Dipertanyakan 

J.PORANG

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 18:12 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak berkewenangan diharapkan tidak lalai terhadap pasilitas anak didik.

ACEH. BARANEWS. CO, Rabu 8 April 2026 — Kondisi plafon ruang kelas yang rusak di SMP Negeri 1 Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, menjadi perhatian publik di tengah alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencapai Rp123,5 juta sepanjang tahun anggaran 2025.

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui platform Jaringan Pencegahan Korupsi mencatat, sekolah dengan 95 siswa itu menerima dana BOS masing-masing Rp61,75 juta pada tahap pertama dan tahap kedua. Besaran tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan alokasi BOS reguler tingkat SMP sekitar Rp1,3 juta per siswa per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan dana BOS mengacu pada Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2025 dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, yang memungkinkan anggaran dimanfaatkan untuk operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana.

Dalam rincian anggaran, SMPN 1 Putri Betung mengalokasikan Rp36.055.000 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, dengan pembagian Rp10.047.000 pada tahap pertama dan Rp26.008.000 pada tahap kedua. Selain itu, dana juga digunakan untuk pembayaran honor sebesar Rp28.460.000, pengembangan perpustakaan Rp20.006.000, administrasi kegiatan sekolah Rp20.188.600, asesmen pembelajaran Rp8.044.400, serta kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp4.700.000.

Namun, kondisi fisik sekolah dinilai tidak mencerminkan adanya perawatan optimal. Sejumlah plafon ruang kelas tampak koyak, berlubang, dan menjuntai, sehingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan siswa dan guru saat proses belajar mengajar berlangsung.

Kepala SMP Negeri 1 Putri Betung, Ardiansah, menyatakan dirinya baru menjabat pada akhir 2025 sehingga tidak mengetahui secara rinci penggunaan dana BOS pada tahun anggaran tersebut. Ia menyarankan agar konfirmasi terkait realisasi anggaran ditujukan kepada kepala sekolah sebelumnya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi baik dari pihak kepala sekolah yang menjabat saat ini maupun mantan kepala sekolah terkait penggunaan anggaran pemeliharaan tersebut.

Warga setempat mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk melakukan audit guna memastikan transparansi pengelolaan dana pendidikan. Mereka menilai perbaikan sarana sekolah mendesak dilakukan demi menjamin keselamatan dan kenyamanan proses belajar.

Seorang warga Kecamatan Putri Betung, Darwin, mengaku prihatin melihat kondisi tersebut. Ia mengatakan selama ini masyarakat tidak mengetahui besaran dana BOS yang diterima sekolah. Menurut dia, kondisi plafon yang rusak berpotensi membahayakan siswa jika tidak segera diperbaiki.

“Selama ini kami kira tidak ada anggaran khusus. Ternyata ada, tapi kondisi sekolah masih seperti ini. Kami khawatir plafon yang rusak bisa jatuh menimpa siswa,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera mengambil langkah perbaikan agar kualitas fasilitas pendidikan meningkat serta kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri tetap terjaga.

(J.porang)

Berita Terkait

Nobar Film “Pesta Babi” di Ternate Dibubarkan TNI, AJI Ternate Kecam Tindakan Aparat
Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International
Pemkab Nagan Raya Bersama Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dana Desa
Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya
Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru