Brimob Kompi 4 Tembus Pegunungan Gayo Lues, Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Desa Agusen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:46 WIB

501,009 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, Kamis (31/7/2025) — Aparat gabungan yang dipimpin langsung oleh Wadir Narkoba Polda Aceh, AKBP Andi Sumarta, S.I.K., M.H., menuntaskan operasi pemusnahan ladang ganja di wilayah pegunungan Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Operasi yang berlangsung selama tiga hari, sejak 28 hingga 31 Juli 2025 itu, berhasil mengungkap dan memusnahkan empat lokasi ladang ganja seluas total 25 hektar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi back-up terhadap Polres Gayo Lues, sebagai respon atas temuan peredaran narkotika yang marak di kawasan pedalaman Aceh. Aksi pemusnahan dilakukan secara sistematis, dengan melibatkan personel Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Aceh, bersama satuan Narkoba Polres Gayo Lues serta unsur pimpinan daerah setempat.

Di tengah tantangan medan berat yang harus dilintasi, mulai dari menyusuri sungai hingga menembus lereng-lereng terjal di perbukitan Agusen, tim gabungan tetap melaksanakan tugas dengan penuh kehati-hatian. Seluruh personel memastikan operasi berjalan tanpa menimbulkan korban, baik dari aparat maupun warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan berlangsung aman dan lancar, meskipun kami harus menghadapi medan yang cukup sulit dan melelahkan,” ungkap Komandan Kompi 4 Batalyon C Pelopor, AKP Imanta Purba, S.H., yang mewakili Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman, S.E., M.M.

AKP Imanta menegaskan bahwa keterlibatan Brimob dalam operasi ini merupakan bentuk komitmen korps dalam mendukung penuh pemberantasan narkotika di Aceh. Ia juga menyebut, pengungkapan ladang ganja ini diyakini memiliki keterkaitan dengan jaringan distribusi gelap yang lebih luas.

“Ini bukan hanya sekadar ladang ganja. Di balik tanaman ini ada sistem, ada jaringan. Kita ingin putus sampai ke akarnya,” ujarnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K., yang turut hadir di lokasi, menambahkan bahwa operasi semacam ini tidak hanya dimaknai sebagai pemusnahan tanaman terlarang, tetapi juga sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda Aceh dari ancaman narkotika yang kian masif. Ia menyatakan keprihatinan bahwa sebagian besar ladang ganja yang ditemukan berada di wilayah yang jauh dari pemukiman, sehingga sulit terdeteksi tanpa operasi khusus.

Menurut pihak kepolisian, pola perladangan ganja di Gayo Lues menunjukkan kecenderungan terselubung dan berpindah-pindah, memanfaatkan keterpencilan wilayah untuk menghindari pemantauan aparat. Tidak jarang, ladang ditemukan di lereng curam yang hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki selama berjam-jam.

Operasi pemusnahan ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres Gayo Lues dan sejumlah tokoh keamanan daerah. Ribuan batang ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai penangkapan pelaku atau pemilik lahan. Namun pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penanaman dan distribusi ganja di wilayah tersebut.

Operasi semacam ini diproyeksikan terus dilakukan secara berkala, sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemberantasan narkoba yang terintegrasi, tidak hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga lewat penguatan sosialisasi dan edukasi di tengah masyarakat desa. (MUNANDAR S, P)

Berita Terkait

Tiga Pabrik Getah Pinus Resmi Dibekukan, LIRA: Negara Tak Boleh Lagi Lunak
Dukung Perkembangan Industri di Wilayah Aceh, Bea Cukai Langsa Lakukan CVC ke PT Rosin Trading International
Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:05 WIB

KALIBER Aceh Desak APH Bongkar Dugaan Material Ilegal Proyek Bronjong Sub kontrak PT Hutama Karya di Aceh Tenggara.

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:44 WIB

Wushu Aceh Tenggara Bidik Tiket Pora 2027, Atlet Dilepas ke Ajang Pra Pora di Banda Aceh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WIB

ACEH BARAT DAYA

Rahmat: Turnamen Layangan TMMD Kodim Abdya Pererat Silaturahmi Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB