Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kini Empat Orang Pelaku Diamankan.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 16:04 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Gayo Lues – Unit Resmob (Unit Reserse Mobile) Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap empat orang pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Desa Kampung Jawa Wilayah Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Senin, 27 Mei 2024.

Tindak Pidana Pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 02.00-06.00 Wib beralamat di Dusun Logon Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, korban kehilangan Handphone miliknya merk Realme 8 RAM 8/128 GB warna abu-abu dengan casing warna hitam nomor telepon 08222843xxxx, beserta 5 (lima) orang rekannya juga mengalami kehilangan, Handphone merk OPPO A5S RAM 3/32 GB warna hitam nomor telepon 08536373xxxx, Handphone merk Realme C5S RAM 6/126 GB warna hitam nomor telepon 08534637xxxx, Handphone merk Vivo Y 16 RAM RAM 4+8/128 warna biru tua nomor telepon 08128912xxxx, tabung gas milik teman korban sebanyak 3 (tiga) buah gas LPG 3 Kg warna hijau dan 1 (satu) pasang sepatu hitam list coklat milik teman korban, ungkap Kasatreksrim.

Peristiwa tersebut diatas pertama kali diketahui oleh korban sekira pukul 06.00 Wib pada saat itu sedang memberi makan ayam, melihat kaca jendela belakang yang terpasang sudah terlepas dan sudah terletak di halaman belakang, korban sadar telah terjadi sesuatu di rumah miliknya, akibat peristiwa tersebut korban beserta rekannya mengalami kerugian sebesar ± Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kemudian atas kejadian tersebut korban pergi menuju Polres Gayo Lues untuk membuat laporan, jelasnya.

Baca Juga :  PWI Bener Meriah Lakukan Koordinasi Dengan KIP Terkait Surat Edaran Mendagri

Kronologis Penangkapan pada hari ini Minggu tanggal 26 Mei 2024 sekira pukul 15:30 wib Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan profilling dan mengumpulkan bahan informasi melalui masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dari hasil informasi yang di dapat Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mengarah ke SR, 24, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues dan SR menjelaskan bahwa RD, 20, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut beralamat di Desa Kampung Jawa sesampainya di kediaman RD Unit Resmob langsung melakukan interogasi terkait tindak pidana yang RD lakukan dan pelaku RD mengakui bahwa RD lah yang melakukan tindak pidana tersebut dan melakukan tindak pidana penggelapan hendphone lalu ia menerangkan bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian di Desa Kampung Jawa bersama 2 (dua) orang temannya yang lain yaitu R, pada saat unit Resmob tiba di kediaman SP, 19, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues kemudian sekira pukul 15:00 Wib tim Unit Resmob langsung menuju ke kediaman SP dan mengamankan SP yang tempat tinggal nya tidak jauh dari kediaman RD kemudian tim Unit Resmob melakukan interogasi terhadap saudara SP dari hasil interogasi tersebut SP menerengkan bahwa ia pernah melakukan tindak pidana pencurian uang senilai Rp.1.000.000., (satu juta rupiah) bersama saudara RU, 22, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues yang di lakukan di Bsi link yang berada di Desa Kutalintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Tak Becus Urusi Pendidikan Diwilayah Kerjanya, Kacabdin Gayo Lues Diminta Copot

Sekira pukul 17:30 Wib Unit Resmob langsung menuju ke kediaman RU kemudian Unit Resmob langsung mengamankan RU, kemudian RU mengakui bahwa ia ikut serta dalam tindak pidana pencurian di BSI link tersebut dari hasil interogasi dari RD bahwa ia menjelaskan bahwa R yang di duga sebagai pelaku tersebut berada di kediaman nya yang beralamat di Desa Uyem Tungel Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sekira pukul 18:30 Wib tim langsung bergerak cepat menuju ke kediaman R namun R tersebut malarikan diri dari atas genteng rumah bersama 2 (dua) teman lainnya yaitu A dan S dan langsung di lakukan pengejaran ke arah kebun oleh Tim Unit Resmob namun tidak menemukan 3 (tiga) pelaku tersebut untuk saat ini 4 (empat) pelaku tersebut yang sudah di amankan di Polres Gayo Lues untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasatresrim.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Semangat Babinsa untuk Laksanakan Komsos Bersama Ibu-Ibu Pengrajin Sumpit
Tingkatkan Produksi bawang merah, Babinsa dampingi Petani dalam pemeliharaan
PGRI Gayo Lues Sukses Ikuti Konferensi PGRI Aceh XXIII
Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pemasangan Banner Dan Sosialisasi Penerimaan Calon Tamtama TNI AD
Brimob Aceh Panen Jagung Perdana Sebagai Wujud Mendukung Program Ketahanan Pangan
Babinsa Komsos dengan Pemuda Desa Binaan, cegah kenakalan dikalangan remaja
Pj Bupati Gayo Lues Sampaikan Laporan Capaian Kinerja Triwulan II 2025

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB