Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 02:11 WIB

502,848 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, 17 Februari 2025 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Dalam kegiatan pemusnahan yang dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor Bea Cukai Langsa dan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, berbagai barang bukti hasil penindakan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Barang yang dimusnahkan di antaranya adalah delapan ekor kambing pygmy, dua belas ekor meerkat, serta satu koli berisi 415 tanaman hias berbagai jenis. Pemusnahan ini dilakukan atas rekomendasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh karena barang-barang tersebut berpotensi membawa penyakit menular seperti PMK, brucelosis, dan rabies.

Selain itu, Bea Cukai Langsa juga memusnahkan 332.800 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya. Barang-barang ini merupakan hasil penindakan sejak Maret 2024 dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam menjaga keamanan ekonomi dan kesehatan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang ilegal demi mendukung program astacita Presiden dan menjaga integritas serta profesionalisme Bea Cukai,” ujarnya.

Keberhasilan pemusnahan ini tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan berbagai instansi seperti Balai Karantina, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Veteriner Medan, serta aparat penegak hukum lainnya. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan peredaran barang ilegal di wilayah Aceh dapat terus ditekan demi melindungi masyarakat dan ekonomi nasional.

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa
Kunjungan Kerja Kakanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi dan Pengembangan UMKM di Wilayah Langsa
Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar
Polres Langsa Ungkap 2 Kilogram Sabu, Selamatkan 16 Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Bea Cukai Langsa Selenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:45 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:18 WIB

Yahdi Hasan Kunjungi Korban Kebakaran di Kute Bakti Aceh Tenggara, Serahkan Bantuan dan Perjuangkan Rumah dari Baitul Mal Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:18 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun, Polisi Tahan Pelaku. “Laporan Udah 6 Bulan.”

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:24 WIB

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Desa Kute Bakti

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kebakaran Hebat Landa Desa Kute Bakti, 13 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:12 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:13 WIB

Oknum Kepala SD Negeri Trt Seperai Diduga Tebar Kebohongan Publik Soal Rehabilitasi Sekolah

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

IKA SMA Negeri 1 Takengon Bekali Alumni 2026 Kuliah S-1 ke Turki

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:42 WIB