Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS Komifo

Redaksi Bara News

- Author

Sabtu, 4 November 2023 - 05:09 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Kominfo.

“Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Kuntadi menjelaskan, Achsanul Qosasi diduga menerima senilai Rp40 miliar dalam pertemuan di salah satu hotel. Saat ini penyidik telah melakukan penahanan untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Dalami Sebaran Uang untuk Kaburkan Penerimaan Gratifikasi AP, KPK Periksa Dua Saksi

“Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga Saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari Saudara IH melalui Saudara WP dan SR,” tuturnya.

Lebih lanjut Kuntadi mengungkapkan, tersangka Achsanul Qasasi akan dijerat dengan pasal dugaan gratifikasi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :  Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

“Adapun pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 12B, Pasal 12e, atau pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” tukasnya. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usut Korupsi BTS, Kejagung Sita Mobil Porsche Milik Istri Edward Hutahaean
Pakai 5 Nama untuk Rekening-Aset, Penyidik Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen
Pekan Depan Bareskrim Periksa Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus TPPU
Penyidik Hitung Kerugian Negara Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang
Dua Anak Bupati Pernah diperiksa, LSM KOMPAK Pertanyakan Kelanjutan Kasus PLTU Nagan Raya
Kejagung Amankan Tersangka Pengadaan Alat Edukasi TK dan PAUD di Aceh Tengah
Kasus Korupsi Tambang PT Antam Blok Mandiono: Amel Sabara Sebut Artis Celine Evangelista Terlibat
Kejari Sintang Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:03 WIB

Muspika dan Pengulu Kute Kecamatan Bambel Aceh Tenggara Melakukan Gotong Royong

Senin, 4 Desember 2023 - 20:35 WIB

Alumni SMA Negeri 1 Takengon Ini Muncul Sebagai Caleg Dari Dapil 4 Aceh Tengah

Minggu, 3 Desember 2023 - 20:00 WIB

Kondisi Das Kali Bulan Agara Luput Dari Perhatian Pihak Pemerintah

Kamis, 23 November 2023 - 00:35 WIB

Kejanggalan Soal Pembunuhan Pengusaha Di Agara: LIRA Dorong Polisi Bongkar Aktor Intelektual

Selasa, 21 November 2023 - 09:10 WIB

Babinsa dan Bhabinkantipmas Gotong Royong Bersama warga Meningkatkan Pembangunan Pos Kamling

Senin, 20 November 2023 - 23:56 WIB

Peduli Masyarakat Kurang Mampu, PLN Bantu Rehab Rumah di Aceh Tenggara

Senin, 20 November 2023 - 21:07 WIB

Terjadi Banjir Susulan Kembali Landa di Kecamatan Semadam Aceh Tenggara

Minggu, 19 November 2023 - 22:08 WIB

Desa Siperkas Ada Kan peringatan Maulid nabi muhammad SAW

Berita Terbaru

OPINI

KEMANUSIAAN YANG TERABAIKAN DI TANAH PALESTINA

Rabu, 6 Des 2023 - 21:43 WIB

GAYO LUES

Babinsa Pining Komsos Dengan Pedagang Kecil

Rabu, 6 Des 2023 - 21:23 WIB