Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS Komifo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023 - 05:09 WIB

50444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Kominfo.

“Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Kuntadi menjelaskan, Achsanul Qosasi diduga menerima senilai Rp40 miliar dalam pertemuan di salah satu hotel. Saat ini penyidik telah melakukan penahanan untuk pemeriksaan lanjutan.

“Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga Saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari Saudara IH melalui Saudara WP dan SR,” tuturnya.

Baca Juga :  Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Perkara Pengadaan LNG di Pertamina

Lebih lanjut Kuntadi mengungkapkan, tersangka Achsanul Qasasi akan dijerat dengan pasal dugaan gratifikasi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Adapun pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 12B, Pasal 12e, atau pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:35 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:44 WIB

Review Kelebihan iPhone 13

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:53 WIB

DPMG Aceh Mengucapkan Hari Desa Nasional 15 Januari 2025

Kamis, 26 Desember 2024 - 00:04 WIB

Bank Aceh Mengenang dan Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh 26 Desember 2004-26 Desember 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:25 WIB

Bank Aceh Mengucapkan Dirgahayu Kodam IM Ke-68

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:03 WIB

Rekomendasi Tas Longchamp Terbaik di Tahun 2024

Jumat, 29 November 2024 - 12:45 WIB

7 Tips Mengatasi Kulit Kering Bayi Dengan Baby Happy

Rabu, 6 November 2024 - 06:27 WIB

Review AC Samsung Terbaru Dengan Berbagai Tipe

Berita Terbaru