Anggaran Tak Jelas, 23 Kab/Kota Provinsi Aceh Terancam Absen Pilkada.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 01:52 WIB

50493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 02 Juli 2024, Panwaslih Aceh memastikan bila anggaran pilkada sampai saat ini belum di anggarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten kota Se Provinsi Aceh akan terancam absen pilkada alias pilkada Aceh tidak dapat di awasi karena anggaran tidak disalurkan oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu, Ketua Panwaslih Aceh (Muhammad Ali) mengatakan adanya kemungkinan Provinsi Aceh tidak dapat mengikuti Pilkada tahun 2024 ini, faktanya sampai dengan hari ini belum ada satu kabupaten pun di Aceh yang sudah melakukan penanda tanganan dana hibah tuturnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut, ia mengatakan ketiadaan dana ini merupakan salah satu aspek dari gangguan yang dapat menyebabkan batalnya penyelenggaraan Pilkada. “Pilkada bisa ditunda, kalau ada gangguan lainnya termasuk gangguan anggaran ,” kata dia menegaskan.

Hal serupa diutarakan oleh pengamat kebijakan public dari Fisip Unimal Dr.Muklir,S.Sos.SH.,M.AP. Ia mengatakan apabila daerah tidak dapat mengalokasikan anggaran Pilkada, maka Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aceh yang akan digelar pada 27 November mendatang terancam digugat secara hukum lantaran anggaran pengawasan untuk Panwaslih Kabupaten/Kota belum disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Panwaslih Kabupaten/Kota Ujarnya.

Baca Juga :  DPC Partai Demokrat Gayo Lues Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Gayo Lues Priode 2024 – 2029

Lebih Lanjut Tgk Muhammad Yusuf Anggota Panwaslih Aceh yang membidangi Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Wajib menganggarkan dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota ( Pilkada ) Tahun 2024 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran ( TA ) 2023 sebesar 40 % ( Empat puluh persen ) dan Dalam APBD TA 2024 sebesar 60 % ( Enam puluh persen ) dari total dana Hibah ungkap beliau.

Masih menurut pak Ketua Panwaslih Aceh Muhammad Ali mengatakan bahwa Polemik Anggaran Penyelengaraan Pilkada di Aceh yang menggunakan Dana Hibah Daerah selalu terjadi setiap Pilkada akan dilangsungkan, pemerintah Daerah selalu berdalih keterbatasan anggaran, padahal Pilkada merupakan kegiatan rutin setiap 5 tahun sekali yang sifatnya wajib dan menjadi prioritas utama ketimbang kegiatan lainnya. Alasan Klasik Pemerintah Daerah ini dapat di duga enggan dalam membatalkan kegiatan fisik lainnya.

Baca Juga :  Menuju Pilkada Serentak 2024, Ini Penjelasan Bakal Calon Bupati Gayo Lues H. M. Amru

Sementara Pihak Panwaslih Kabupaten/Kota di Aceh telah Menyusun Kebutuhan Anggaran sesuai dengan Keputusan Bawaslu RI Nomor 367/HK.01.00/K1/10/2023 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota.

Pemerintah wajib bertanggung jawab jika pelaksanaan Pilkada berpotensi digugat dan cacat hukum, yang mengakibatkan tahapan pilkada yang dilaksanakan oleh KIP Aceh dan KIP kabupaten kota tanpa pengawasan Panwaslih Aceh dan Jajarannya kebawah tutur Dr.Muklir, S.Sos.,SH.,M.AP. di sela sela kesibukannya mengajar di kampus.

Berita Terkait

55 Surat Suara Sudah Tertandai ke Paslon Nomor 3, KIP Aceh Selatan Diminta Bertanggung Jawab
Tersahkan, Ajo Irawan Mengukir Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat
TIM Pemenangan SRIKANDI GAESSS Desa Tampeng Resmi Dilantik
Calon Bupati Gayo Lues Nomor 1 Said Sani-Saini “GAESSS” Paparkan Visi Misi
Gaungkan Pemilu Damai, Pemkab Gayo Lues Lakukan Rakor Bersama Forum Kerukunan Umat Beragama
Pasangan Calon Bupati Gayo Lues Said Sani-Saini “GAESSS” Dapat Nomor Urut 1, “Angka Keberuntungan”
KIP Gayo Lues Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati
Pengukuhan Tim Pemenangan Bintang-Faisal Kecamatan Penanggalan, Sahabat Semua Suku

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:46 WIB

Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:43 WIB

Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:41 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:04 WIB

Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 04:15 WIB

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:30 WIB

Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON

Minggu, 22 September 2024 - 22:24 WIB

Terkait Pemberian Berjudul, Realisasi Pengunaan Anggaran Dana Desa, Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan

Selasa, 17 September 2024 - 22:47 WIB

Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketua DPRK Gayo Lues Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 16:24 WIB

BANDA ACEH

Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 11:05 WIB