Aktivis Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Bersama Masyarakat Unjuk Rasa Di Mabes Polri,Stop Tambang Ilegal Di Kaltim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:03 WIB

502,837 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Andi Samudra Alamsyah yang tergabung dalam Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) bersama sejumlah masyarakat dan aktivis hari ini menggelar unjuk rasa di depan Mabes Polri sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di Sungai Kandilo, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, yang dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat kepolisian, 18/2/2025.

Andi mengungkapkan penambangan ilegal ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.

Meskipun berbagai laporan masyarakat telah diajukan, sayangnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menghentikan aktivitas tersebut, ungkap andi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporanlaporan yang diajukan justru terkesan dipeti-eskan tanpa tindak lanjut yang jelas. Sementara itu, perusahaan yang berusaha mengurus izin resmi justru menghadapi berbagai hambatan administrasi dan birokrasi yang berbelit-belit.

Penambangan ilegal di Sungai Kandilo tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, mengingat tidak ada kontribusi dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima oleh warga.

Ironisnya, meskipun aktivitas ini ilegal, pajak tetap dipungut dari kontraktor yang menggunakan pasir ilegal tersebut.Pelaku Penambangan Ilegal dan Perusahaan yang Terlibat Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat beberapa individu dan perusahaan yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal ini, antara lain:• Individu: Zainuddin alias Udin Pasir, Anto, dan Mani.• Perusahaan yang digunakan untuk jual beli pasir illegal :PT. Seven Ant Corp, CV. Tujuh Putra, dan UD. Putra Sabarang.

Para pelaku ini pernah diajak untuk mengikuti prosedur perizinan yang sah, namun mereka lebih memilih untuk tetap melakukan aktivitas ilegal. Bahkan, pihak kepolisian melalui Reskrim Polda Kaltim hanya memasang papan keterangan di lokasi penambangan ilegal, yang pada akhirnya tidak lebih dari sekadar pajangan tanpa tindakan lebih lanjut.

Andi Samudra Alamsyah sampaikanTuntutan Masyarakat Dalam aksi unjuk rasa ini, masyarakat dan aktivis menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak kepolisian :

1. Segera menindak tegas penambangan pasir ilegal yang menggunakan alat berat seperti ekskavator, kapal sedot, kapal tongkang, dan truk.

2. Menangkap para pelaku penambangan ilegal dan menyita semua peralatan yang digunakan.

3. Mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak yang mendukung aktivitas ilegal ini, baik dari pihak perusahaan maupun oknum aparat yang terlibat, termasuk Pemkab dan assisten II Pemkab Paser, Tata Ruang dan anggota DPRD Paser, sehingga perizinan berbelit-belit.

4. Memecat penyidik yang lalai dalam menangani kasus ini, karena telah mempermalukan institusi kepolisian dan merusak kepercayaan masyarakat.

Masyarakat berharap agar kepolisian segera mengambil langkah nyata dalam menegakkan hukum, bukan sekadar melakukan tindakan simbolis.

Jika pembiaran ini terus berlangsung, maka hal ini akan semakin memperburuk kerusakan lingkungan karena tidak menerapkan kaidah pertambangan yang baik (good Mining Practice) yang meliputi aspek keselamatan, Kesehatan dan lingkungan, dan INI MENCORENG menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negeri ini.

Demikian press release ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan tuntutan atas keadilan bagi masyarakat serta kelestarian lingkungan dan kerugian Negara di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pungkasnya. (Samsul/Red/Tim)

Berita Terkait

Viral Video yang Menyudutkan Polres Jaktim,PW GPA DKI Jakarta: Stop Narasi Sesat Tanpa Bukti dan Data
Mengecam Narasi Tendensius dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Keluarga Menperin Agus Gumiwang
Wyndham Casablanca Jakarta Rayakan Earth Hour 2025 dengan Pertunjukan “Save the Earth – Preserve the Culture”
Aksi Jilid II, Formasu Jakarta Desak KPK panggil & Periksa Bupati Labura Soal Proyek Peningkatan Jalan Senilai 102 Miliar
Kecam Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers
Efisiansi RI menutup satu celah KORUPSI tetapi membuka ratusan pintu TIKUS KORUPTOR baru
Bulan Ramadan, Donasi Pegawai PLN Beri Sambungan Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera
Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 01:05 WIB

Pos Pam Ketupat Seulawah 2025 Polres Pidie Jaya Amankan Lalu Lintas Meugang

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:09 WIB

Aman dan Lancar! Polres Pidie Jaya Maksimalkan Pengamanan Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 03:08 WIB

Indahnya Berbagi, Kapolres Pidie Jaya dan Polsek Ulim Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Minggu, 30 Maret 2025 - 02:35 WIB

Sidokkes Polres Pidie Jaya Pastikan Kesehatan Personel PAM Operasi Ketupat Tetap Prima

Minggu, 30 Maret 2025 - 02:32 WIB

Sigap dan Peduli, Petugas Patroli Pos Pelayanan Polres Pidie Jaya Bantu Pemudik Cari Tukang Bengkel

Minggu, 30 Maret 2025 - 02:29 WIB

Polres Pidie Jaya Lepas Rombongan Pemudik Gratis: Wujud Kepedulian untuk Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:15 WIB

Satlantas Polres Pidie Jaya Gencarkan Patroli, Balap Liar dan Laka Lantas Ditekan

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:52 WIB

Polres Pidie Jaya dan Insan Pers Berbuka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi demi Kamtibmas yang Kondusif

Berita Terbaru