Menko Polhukam Minta Semua Pihak Tunggu KPK soal Status Mentan SYL

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 21:58 WIB

50408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyatakan meminta semua pihak menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Bahwa dia (Syahrul Yasin Limpo) ada informasi sudah ditetapkan tersangka atau belum, saya memang sudah dapat informasinya. Kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya (status) tersangka itu kan belum ada,” kata Mahfud MD, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023)

Baca Juga :  KPK Limpahkan Perkara Penyuap Kasatker Wilayah I BBPJN Kaltim

Mahfud menegaskan, pihaknya  tidak mengetahui keberadaan Syahrul  secara pasti pascakunjungan kerjanya ke Eropa akhir pekan lalu.

Menurut Mahfud, pemerintah sama halnya dengan publik yang mempertanyakan di mana keberadaan mantan gubernur Sulawesi Selatan itu.

“Seperti kami saja, kabar terakhirnya (posisi Syahrul), kami bertanya semua. Itu kabar terakhir, kami bertanya di mana dia,” ujar Mahfud.

Sementara itu, terkait kabar bahwa Syahrul  sedang menjalani pengobatan karena sakit prostat, Mahfud mengatakan hal itu harus ditanyakan kepada dokter dan melihat rekam medis.

Baca Juga :  KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia usai melakukan kunjungan kerja di Eropa.

“Belum, belum, (Syahrul Yasin Limpo) belum masuk (Indonesia),” kata Yasonna melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2023).

Yasonna mengatakan, pihaknya belum menerima surat pencegahan bepergian ke luar negeri atas Syahrul Yasin Limpo dari KPK. (IP)

Berita Terkait

Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Terkait Pemberian Berjudul, Realisasi Pengunaan Anggaran Dana Desa, Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB