Polemik JKA, Jangan Masyarakat yang Dikorbankan, Efisiensi Harus Menyasar Birokrasi, Mualem Jangan Mau Disetir!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 20:28 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Masady Manggeng, politisi PDI Perjuangan asal Aceh, mempertanyakan arah kebijakan Pemerintah Aceh yang membatasi akses Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dengan alasan fiskal. Menurutnya, kebijakan tersebut justru menyasar hak dasar masyarakat, bukan akar persoalan utama dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Pertanyaannya sederhana: mengapa JKA yang harus mengalah? Kenapa bukan belanja birokrasi yang dievaluasi secara serius?” ujar Masady.

Ia menegaskan bahwa jika alasan yang digunakan adalah keterbatasan fiskal, maka seharusnya Pemerintah Aceh, dengan dukungan politik yang kuat di DPRA, berani melakukan langkah yang lebih substansial, yakni melakukan perengkingan dan evaluasi berbasis kinerja terhadap pejabat dan struktur birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Efisiensi itu harus dimulai dari atas. Lakukan klasifikasi kinerja pejabat, ukur produktivitasnya, dan sesuaikan belanjanya. Di situlah ruh efisiensi yang sebenarnya,” tegasnya.

Masady menilai, selama ini pendekatan efisiensi cenderung menghindari sektor birokrasi dan justru menyentuh langsung kepentingan rakyat. Padahal, ruang efisiensi terbesar justru berada pada belanja operasional yang selama ini mendominasi APBA.

Berdasarkan komposisi APBA Aceh 2026, belanja operasional mencapai sekitar 77 persen dari total anggaran (±Rp8,37 triliun dari total ±Rp10,8 triliun), dengan belanja pegawai sendiri menembus sekitar Rp4,09 triliun. (Sumber: APBA Tahun 2026). Angka ini menunjukkan bahwa porsi terbesar anggaran masih terserap untuk birokrasi.

“Dengan kondisi seperti ini, sangat tidak tepat jika pelayanan dasar seperti JKA justru yang dibatasi. Ruang efisiensi itu jelas ada,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak awal kehadirannya, JKA dirancang untuk terus diperkuat, bukan dipersempit. Pembatasan berbasis desil yang tidak akurat justru berpotensi menjauhkan JKA dari ruh awalnya sebagai jaring pengaman sosial yang inklusif.

Dalam kesempatan tersebut, Masady juga menyampaikan pesan kepada Gubernur Aceh, Mualem, agar tidak terjebak dalam pola pikir birokrasi yang sempit.

“Mualem jangan mau disetir oleh birokrasi yang menjebak. Keputusan besar seperti ini harus berpihak kepada rakyat, bukan sekadar mengikuti rumus administratif,” tegasnya.
Menurutnya, kepemimpinan Mualem saat ini menjadi harapan besar masyarakat Aceh untuk menghadirkan kebijakan yang berani dan berpihak.

“Mualem adalah harapan masyarakat Aceh. Jangan sampai harapan itu dikerdilkan oleh pendekatan teknokratis yang justru menjauh dari kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Masady juga menyoroti alasan keselarasan dengan sistem BPJS nasional yang kerap dijadikan dasar pembatasan JKA.

“Kalau semua harus diseragamkan dengan BPJS, lalu apa gunanya Aceh menjadi daerah khusus? Kekhususan itu bukan untuk dipersempit, tapi untuk memberi perlindungan lebih luas kepada rakyat,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh harus berani menuntut hak-hak dasar yang dijamin dalam kekhususan daerah.

“Masyarakat Aceh tidak boleh diam. Hak atas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja adalah bagian dari kekhususan yang harus diperjuangkan bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Aceh tidak akan merasakan kehadiran pemerintah dari kegiatan seremonial atau administrasi, tetapi dari pelayanan dasar seperti kesehatan yang benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari.

“Rakyat tidak butuh birokrasi yang gemuk, rakyat butuh kepastian berobat, pendidikan yang layak, dan pekerjaan yang tersedia. Itu yang harus dijaga,” tambahnya.

Masady mendorong agar Pemerintah Aceh segera melakukan penataan ulang prioritas anggaran dengan menempatkan JKA sebagai program strategis yang tidak boleh dikompromikan.
Selain itu, ia menekankan bahwa Gubernur Aceh, Mualem, harus berani mendorong perubahan cara kerja birokrasi melalui target yang jelas dan terukur.

“Mualem harus memaksa SKPA untuk lebih kreatif dalam mencari solusi fiskal. Berikan target-target khusus, ukur kinerja, dan pastikan setiap satuan kerja berkontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan JKA,” tegasnya.

Menurutnya, tanpa target yang jelas, birokrasi akan cenderung berjalan normal tanpa inovasi, sementara tekanan terhadap program seperti JKA terus meningkat.

“Kalau tidak ada tekanan dari pimpinan, birokrasi akan nyaman dengan pola lama. Padahal situasi hari ini butuh terobosan,” ujarnya.

“JKA harusnya semakin baik dari waktu ke waktu. Bukan justru makin sempit. Di situlah marwah kekhususan Aceh diuji,” tutup Masady.

Jakarta, 6 April 2026

*Masady Manggeng*
Politisi PDI Perjuangan asal Aceh

Berita Terkait

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara
Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte
Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar
Mahasiswi USM Raih 3 Emas di Kejurnas Angkat Besi 2026
Rahmat Maulana Resmi Terpilih sebagai Formatur HMI Cabang Blangpidie dalam Konfercab ke-Enam, Siap Bawa Arah Baru dan Perkuat Peran Kader di Aceh Barat Daya
Lulus Cum Laude Program Doktor IPS USK, Herman RN Rumuskan Model Mitigasi Konflik Keacehan
Polemik TKD Bencana: YARA Tuding Kepala Bappeda Aceh “Tertidur Pulas” Saat Aceh Barat Diterjang Banjir

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:15 WIB

Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:55 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Kamis, 30 April 2026 - 19:53 WIB

Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 00:48 WIB

Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka

Rabu, 29 April 2026 - 16:15 WIB

Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:32 WIB

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Jumat, 24 April 2026 - 14:36 WIB

BKMT Gelar Bimbingan Psikologis dan Praktik Tayamum bagi Pasien di RSU Munyang Kute

Jumat, 24 April 2026 - 14:34 WIB

Dinsyar Bener Meriah Perkuat Layanan Spiritual, Bimbing Pasien RSU Muyang Kute Praktik Tayamum

Berita Terbaru