Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:56 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kian menggemparkan publik. Kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, kini menyeret dugaan keterlibatan oknum penegak hukum.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026), saksi Gunawan Wibiksana, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kemenaker, mengungkap adanya permintaan uang total Rp6 miliar yang diduga dilakukan oleh empat orang dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Gunawan menyebut, permintaan itu ditujukan kepada Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker, Hery Sutanto, dengan rincian masing-masing pihak meminta Rp1,5 miliar, sehingga total mencapai Rp6 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut mencuat saat penasihat hukum Noel, Munarman, mendalami pertemuan antara Hery Sutanto dengan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, Irvian Bobby Mahendro Putra. Gunawan, yang kala itu menjabat sebagai sekretaris pribadi Hery, mengaku mendengar langsung percakapan keduanya.

Di persidangan, Munarman kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Gunawan.

“Bahwa pada awal bulan Oktober 2024 saya menyaksikan dan mendengar langsung pada saat Saudara Irvian Bobby Mahendro Putra melapor kepada Saudara Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan K3, dengan mengatakan, ‘Tiarap kita Pak Direktur’,” ujar Munarman membacakan BAP di ruang sidang.

Istilah “tiarap” dinilai sebagai sinyal adanya tekanan serius dari pihak eksternal, sekaligus memperkuat dugaan bahwa perkara sertifikasi K3 tidak berdiri sebagai kasus internal semata, melainkan melibatkan aktor di luar Kemenaker.

Kesaksian di bawah sumpah ini menjadi babak krusial dalam perkara yang menjerat Noel dan sejumlah terdakwa lainnya. Lebih dari itu, pengakuan tersebut mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum, mengingat tudingan menyasar institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.

Gelombang tekanan publik pun menguat. Sejumlah kalangan masyarakat sipil dan pemerhati hukum mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, hingga aparat pengawasan internal untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang disebutkan di persidangan.

Publik menuntut transparansi, pembukaan identitas pihak-pihak terkait, serta langkah penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan adanya empat orang yang diduga meminta uang sebagaimana terungkap di persidangan.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.

Publik kini menanti, apakah pengakuan di ruang sidang ini akan benar-benar ditindaklanjuti, atau justru kembali tenggelam. Ujian integritas penegakan hukum sedang dipertaruhkan.
(Dion)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan
Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah
Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran
46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan
Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang
Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB